Ratib menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan untuk masing-masing jalur. Jalur prasejahtera dapat diakses melalui bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera, jalur prestasi melalui bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi, dan jalur tahfiz melalui bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz.
Selain itu, calon penerima wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya KTP
Jepara, kartu keluarga, surat aktif kuliah, kartu hasil studi, pas foto, serta rekening aktif Bank Jateng.
"Khusus jalur prestasi wajib melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten, sedangkan jalur tahfiz harus menyertakan sertifikat hafalan minimal 10 juz," jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Penetapan penerima bantuan juga dilakukan pada bulan yang sama, sementara penyaluran bantuan direncanakan pada Agustus 2026.
Informasi lengkap terkait program tersebut dapat diakses melalui laman s.id/BantuanPendidikanProgramKartuSarjanaJepara atau layanan WhatsApp 08974280308 pada jam kerja. (R)
beritaTerkait
komentar