Sabtu, 18 Juli 2026

Kemendikdasmen Serahkan 139 Arsip Statis kepada ANRI

Jumat, 29 Mei 2026 19:00 WIB
Kemendikdasmen Serahkan 139 Arsip Statis kepada ANRI
Penyerahan arsip dilakukan oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyerahkan sebanyak 139 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk komitmen menjaga memori kolektif bangsa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, penyerahan arsip dilakukan oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Selasa, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan arsip memiliki peran penting sebagai rekaman perjalanan kebijakan dan pembangunan pendidikan nasional yang akan menjadi catatan sejarah bagi generasi mendatang.

"Arsip adalah aset yang akan menjelaskan bagaimana kita berupaya mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi generasi mendatang," ujar Suharti.

Ia menambahkan, arsip bidang pendidikan dan kebahasaan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta bahan penyusunan kebijakan di masa depan.

Menurut Suharti, Kemendikdasmen juga terus mendorong transformasi pengelolaan arsip melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pengelolaan arsip.

"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola kearsipan, termasuk pengembangan sumber daya manusia kearsipan dan transformasi arsip fisik menuju arsip elektronik," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, menjelaskan bahwa arsip yang diserahkan telah melalui berbagai tahapan mulai dari penilaian, penataan, pendeskripsian, verifikasi, hingga penetapan sebagai arsip statis sesuai kaidah kearsipan.

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menyerahkan 139 arsip statis yang terdiri atas 137 arsip produk hukum bidang pendidikan dan dua arsip fungsi kebahasaan.

"Arsip tersebut mencerminkan perjalanan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, kebijakan strategis, program prioritas, serta berbagai aktivitas penting yang memiliki nilai informasi dan sejarah," ujar Herdiana.

Kepala ANRI, Mego Pinandito mengapresiasi konsistensi Kemendikdasmen yang rutin menyerahkan arsip statis sejak tahun 2008. Menurutnya, budaya tertib arsip harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

"Arsip-arsip ini tidak hanya menjadi rekaman administrasi, tetapi juga memori kolektif bangsa yang kelak menjadi sumber pembelajaran sejarah, riset, dan penguatan kebijakan pendidikan di masa depan," kata Mego.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen juga menerima Piagam Penghargaan dari ANRI atas kontribusi dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional.

Kemendikdasmen mencatat capaian pengawasan kearsipan tahun 2025 dengan nilai 98,14 kategori AA sangat memuaskan serta tingkat digitalisasi arsip sebesar 98,09.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen kementerian dalam membangun tata kelola arsip yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pelatihan PM-KKA Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran yang Lebih Bermakna
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan PM-KKA, Guru Bisa Tingkatkan Kompetensi Secara Daring
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Kemendikdasmen Bedah Buku "Presiden Solusi", Dorong Budaya Literasi dan Kepemimpinan Generasi Muda
Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa
Kemendikdasmen Perkuat PAUD dan Pendidikan Dasar melalui Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
komentar
beritaTerbaru