Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa

Jumat, 10 April 2026 17:06 WIB
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes) menyusul terbitnya izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR) untuk kelompok usia dewasa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman Kemkes, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia mengatakan langkah ini diambil untuk melindungi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang berisiko tinggi tertular, terutama di tengah meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah.

"Dengan adanya kejadian luar biasa (KLB), potensi penularan kepada kelompok berisiko tinggi, dalam hal ini nakes yang bekerja langsung dengan pasien, menjadi sangat tinggi," ujar Rizka dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas mencakup 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi. Selain itu, vaksinasi juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang tengah menjalani masa internship di seluruh Indonesia.

Secara keseluruhan, kebutuhan vaksin untuk kelompok prioritas dewasa tersebut diperkirakan mencapai sekitar 290 ribu dosis. Rizka memastikan ketersediaan stok nasional mencukupi. Hingga minggu ke-13 tahun 2026, stok vaksin MR tercatat mencapai 9,8 juta dosis atau cukup untuk kebutuhan sekitar 5,5 bulan ke depan.

Untuk menjaga distribusi tetap optimal, Kemenkes memanfaatkan sistem pemantauan logistik vaksin secara real-time melalui platform Satu Sehat Logistik dengan mekanisme SMILE. Sistem ini memungkinkan pemantauan ketersediaan vaksin hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa izin perluasan indikasi telah diberikan untuk vaksin MR, MMR, serta vaksin campak tunggal yang diproduksi oleh Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline, dan Merck Sharp & Dohme.

"Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat," ujar Taruna.

Di akhir keterangannya, Rizka mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk segera melengkapi imunisasi dasar anak pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta booster saat usia sekolah dasar tanpa menunggu terjadinya wabah. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Menkes Targetkan Temukan 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepat Eliminasi Nasional
Indonesia Luncurkan Purwarupa Vaksin DBD Berbasis mRNA Pertama di Dunia
Wakapolri Tinjau Rikkes Spesialistik Taruna Akpol 2026, Pastikan Seleksi Berbasis Teknologi Medis Modern
FK USU Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Utara, Dokter PPDS Hadapi Tantangan Minim Fasilitas
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan untuk Pertahankan UHC 99,6 Persen
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Klaim BPJS Kesehatan, Cegah Keterlambatan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru