Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia. Hingga minggu ke-12 tahun 2026, kasus harian tercatat turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin.
“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujarnya.
Baca Juga:
Menanggapi kekhawatiran publik terkait validitas data selama periode libur Lebaran, Andi menegaskan bahwa sistem surveilans tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, yang kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.
Meski tren menunjukkan penurunan, data nasional masih mencatat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang tahun 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internsip di Kabupaten Cianjur berinisial AMW (25), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi pada jantung dan otak.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan, dilansir dari laman Kemkes, korban diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret. Namun, ia tetap bertugas meski telah mengalami gejala demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret hingga mengalami penurunan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di ruang ICU RS Cimacan. Kasus tersebut telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma.
Peristiwa ini terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi, dengan puncak kasus pada minggu ke-10.
Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak juga ditemukan pada kelompok usia dewasa di atas 18 tahun. Faktor komorbid serta tingginya intensitas paparan disebut menjadi penyebab meningkatnya risiko keparahan pada kelompok ini.
Sebagai langkah strategis, Kemenkes tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin guna memperluas cakupan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan alat pelindung diri serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi tenaga kesehatan,” tegas dr Andi.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjalankan prosedur kesehatan guna mencegah penularan lebih lanjut.
“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” pungkasnya.
Kemenkes turut mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi sebagai upaya memutus rantai penularan dan mencegah peningkatan kasus di masa mendatang. (R)
beritaTerkait
komentar