Minggu, 04 Oktober 2026

Jelang Libur Lebaran, Kemenkes Tingkatkan Imunisasi Anak untuk Cegah Campak

Minggu, 08 Maret 2026 11:24 WIB
Jelang Libur Lebaran, Kemenkes Tingkatkan Imunisasi Anak untuk Cegah Campak
Petugas kesehatan memberikan imunisasi kepada seorang anak sebagai upaya pencegahan penularan campak. (Dok/Kemenkes)

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.


Meningkatnya mobilitas masyarakat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.


Berdasarkan data hingga minggu ke-8 tahun 2026, dilansir dari laman Kemenkes, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi.


Wilayah yang melaporkan KLB campak tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr Andi Saguni, mengatakan bahwa tren kasus campak sempat mengalami peningkatan pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan penurunan sepanjang Februari.


“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi Saguni dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (6/3/2026).


Meski tren kasus mulai menurun, ia menegaskan masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran. Hal tersebut disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan dan memperbesar risiko penularan penyakit.


“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.


Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan program Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch Up Campaign atau imunisasi kejar Vaksin Campak-Rubella (MR) di wilayah terdampak maupun daerah yang berisiko tinggi.


Program tersebut dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan selama Maret 2026. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan cakupan imunisasi sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit.


Pelayanan imunisasi juga diperluas melalui berbagai titik layanan agar menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan taman kanak-kanak, tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.


“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata dr Andi.


Selain mempercepat imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Langkah tersebut antara lain dengan mencuci tangan menggunakan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala campak atau sedang sakit.


“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” jelasnya.


Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dan mencegah penyebaran penyakit secara luas. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru