Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan pendengaran melalui deteksi dini serta penerapan perilaku mendengar yang aman.
Upaya ini dinilai penting karena paparan suara keras dari perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, maupun lingkungan bising masih menjadi faktor risiko utama gangguan pendengaran, terutama pada anak dan generasi muda.
Hal tersebut disampaikan dalam media briefing peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan gangguan pendengaran masih kerap luput dari perhatian masyarakat, padahal dampaknya sangat besar terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak.
“Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujarnya.
Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 31 Desember 2025, dari 18.697.124 orang yang menjalani skrining pendengaran, sebanyak 337.056 orang atau sekitar 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan pendengaran.
Sementara itu hingga 1 Maret 2026, dari 4.128.849 orang yang telah menjalani skrining pendengaran, ditemukan 51.215 orang atau sekitar 1,24 persen mengalami gangguan serupa.
Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan upaya pencegahan serta deteksi dini.
Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan, dilansir dari laman Kemenkes, pemeriksaan pendengaran kini telah menjadi bagian dari Program CKG yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Menurut Nadia, masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal kondisi tersebut bisa saja dipicu oleh gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi sejak dini.
“Masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal bisa jadi disebabkan oleh gangguan pendengaran. Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran secara berkala menjadi sangat penting,” tambahnya.
Dalam peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip safe listening atau mendengar secara aman, khususnya saat menggunakan perangkat audio pribadi seperti earphone atau headphone.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen dan durasi tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda. Penggunaan yang berlebihan dan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan pendengaran,” jelas Nadia.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL), Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran.
Menurutnya, upaya tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas.
Ia menambahkan bahwa penyebab utama gangguan pendengaran antara lain infeksi telinga, kelainan bawaan sejak lahir, paparan kebisingan, penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan, serta lingkungan yang bising.
Pada anak-anak, gangguan pendengaran sering kali tidak terlihat secara fisik, namun berdampak pada kemampuan komunikasi, prestasi belajar, serta interaksi sosial.
Melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Kemenkes berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pendengaran semakin meningkat.
Dengan deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman, gangguan pendengaran diharapkan dapat dicegah dan ditangani lebih cepat demi mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas. (R)
beritaTerkait
komentar