Minggu, 05 Juli 2026

Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Lewat Vaksinasi dan Pengawasan Ketat

Kamis, 19 Februari 2026 11:06 WIB
Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies Lewat Vaksinasi dan Pengawasan Ketat
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap hewan penular rabies (HPR) sebagai bagian dari upaya mempertahankan status Kota Bandung bebas rabies. (Dok/Jabarprov)
Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan status wilayahnya hingga kini masih bebas rabies, meski sempat muncul kasus gigitan anjing yang viral di kawasan Warung Muncang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Minggu (15/2/2026).

Gin Gin menjelaskan, setiap laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) ditindaklanjuti sesuai prosedur standar operasional nasional. Dalam kasus di Warung Muncang, tim DKPP melakukan observasi ketat terhadap anjing yang menggigit selama 14 hari.

“Masa observasi 14 hari penting untuk memastikan ada atau tidaknya gejala klinis rabies. Selama periode tersebut, kondisi hewan dipantau secara intensif,” ujarnya.

Hasil pemantauan menunjukkan anjing tersebut sehat dan tidak menunjukkan indikasi rabies. Dengan demikian, korban gigitan dipastikan tidak terpapar virus rabies dan tidak memerlukan penanganan lanjutan terkait penyakit tersebut.

Meski situasi dinyatakan aman, Pemkot Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan. Gin Gin menyebut, isu penyakit hewan kerap muncul di tengah dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, respons cepat dan komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah kepanikan.

DKPP juga mengintensifkan vaksinasi hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan kera, sebagai langkah pencegahan utama. Vaksinasi rutin ini dianggap efektif untuk mempertahankan status Kota Bandung sebagai daerah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari potensi zoonosis.

Selain itu, dilansir dari laman Jabarprov, koordinasi dilakukan dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan korban gigitan hewan mendapatkan penanganan cepat dan tepat. Masyarakat diimbau segera melapor bila mengalami atau menyaksikan kasus gigitan HPR agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Gin Gin mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan laporan resmi kepada dinas terkait untuk memastikan setiap kasus ditangani secara ilmiah dan terukur.

“Dengan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis status bebas rabies di Kota Bandung dapat terus dipertahankan,” pungkasnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah
Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti
Kemendikdasmen Perkuat Pendataan Prasarana Sekolah untuk Percepat Revitalisasi hingga 2028
Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Cape Verde 3-2
PSSI Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Delegasi akan Saksikan Laga Indonesia vs Vietnam
Pemkab Kendal Perkuat Budaya Integritas ASN melalui Sosialisasi Antikorupsi 2026
komentar
beritaTerbaru