Minggu, 21 Juni 2026

Pemkab Bogor Dorong RSUD Lebih Lengang dan Nyaman Lewat Perluasan Layanan Primer

Jumat, 30 Januari 2026 11:12 WIB
Pemkab Bogor Dorong RSUD Lebih Lengang dan Nyaman Lewat Perluasan Layanan Primer
Warga memanfaatkan layanan kesehatan primer dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya memperkuat peran Puskesmas dan mengurangi kepadatan rumah sakit. (Dok/Diskominfo Bogor)
Bogor (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan primer dan menerapkan sistem zonasi wilayah sebagai upaya mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit serta mempercepat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut ditegaskan dalam penguatan layanan kesehatan daerah pada Rabu (28/1/2026).

Langkah ini diambil agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal di Puskesmas sesuai kewenangannya, tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit sebagai rujukan utama.

Dilansir dari laman Diskominfo Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty, menyampaikan bahwa penguatan layanan primer merupakan kunci utama dalam transformasi sistem kesehatan di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa tersebut.

“Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, dan rumah sakit menjadi rujukan lanjutan. Dengan demikian, alur pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar dr Fusia.

Untuk mendukung hal tersebut, Kabupaten Bogor membagi layanan kesehatan ke dalam enam zonasi wilayah. Setiap zonasi didukung oleh satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga alur pelayanan dan rujukan pasien menjadi lebih terarah.

Menurut dr Fusia, penerapan zonasi bertujuan mencegah terjadinya rujukan lintas wilayah yang tidak perlu, yang selama ini berdampak pada panjangnya waktu tempuh pasien dan meningkatnya antrean di rumah sakit tertentu.

“Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh ke rumah sakit lain, padahal RSUD sudah tersedia di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya berstatus Puskesmas dengan Tempat Perawatan (DTP) yang mampu memberikan layanan rawat inap.

Puskesmas DTP juga dapat menangani kasus kegawatdaruratan tertentu, termasuk layanan kesehatan ibu dan bayi, sebelum dilakukan rujukan lanjutan apabila diperlukan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mendorong penguatan jejaring konsultasi antara dokter Puskesmas dengan dokter spesialis di rumah sakit rujukan pada masing-masing zonasi.

Skema ini memungkinkan penanganan kasus zona hijau hingga kuning dapat diselesaikan di tingkat Puskesmas tanpa harus masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

“Kita ingin Puskesmas menjadi fasilitas yang benar-benar menyelesaikan kasus, bukan hanya sebagai pintu rujukan administratif,” ungkap dr Fusia.

Ia juga menjelaskan bahwa kepadatan IGD di beberapa wilayah, khususnya di wilayah barat seperti Leuwiliang, lebih disebabkan oleh tingginya kunjungan masyarakat, bukan karena lambatnya pelayanan. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap di rumah sakit.

Optimalisasi ruangan, penguatan kolaborasi antara Puskesmas dan rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis secara berkala ke Puskesmas terus dilakukan guna menekan lonjakan pasien di IGD.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mengurangi kepadatan di rumah sakit,” katanya.

Seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, dekat, dan merata, tanpa terkendala jarak maupun sistem pelayanan.

“Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit dan tidak boleh terhambat oleh jarak atau alur pelayanan. Pelayanan kesehatan harus hadir dan mudah diakses oleh semua,” tegas dr Fusia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pemprov Jateng dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dan Korban
PMI Demak Pastikan Donor Darah Aman, Ajak Warga Donor Sukarela
Persaja Berikan Penyuluhan Hukum dan Motivasi bagi Warga Binaan Perempuan di Lapas Jakarta
Desa Doreng Ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC, Dukung Target Eliminasi 2030
Paraguay Bungkam Turki 1-0, Tim Bulan Sabit Dipastikan Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Apindo Dukung Jawa Tengah Jadi Pusat Investasi Nasional
komentar
beritaTerbaru