Rabu, 08 April 2026

Yayasan Puan Amal Hayati dan Pemkab Garut Tingkatkan Upaya Advokasi untuk Cegah Sunat Perempuan

Rabu, 26 November 2025 06:05 WIB
Yayasan Puan Amal Hayati dan Pemkab Garut Tingkatkan Upaya Advokasi untuk Cegah Sunat Perempuan
Para narasumber dari Dinas Kesehatan Garut dan Yayasan Puan Amal Hayati memaparkan materi dalam kegiatan Advokasi Pencegahan Sunat Perempuan (P2GP) di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Sabtu (22/11/2025). (Dok/Diskominfo Garut)
Garut (buseronline.com) - Yayasan Puan Amal Hayati bersama Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya pencegahan praktik sunat perempuan atau Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) melalui kegiatan advokasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu.

Acara tersebut dihadiri oleh para pemangku kebijakan, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta perwakilan dinas terkait untuk memperkuat pemahaman publik mengenai bahaya praktik P2GP yang hingga kini masih terjadi di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani, menegaskan bahwa praktik P2GP berdampak negatif dan tidak memiliki dasar medis apa pun.

“Kegiatan hari ini adalah advokasi pencegahan sunat perempuan atau P2GP. Tujuannya agar masyarakat mengetahui apa dampaknya. P2GP merupakan pemotongan atau perlukaan alat genetalia perempuan,” jelasnya.

dr Leli menegaskan bahwa berbeda dengan laki-laki, tidak ada satu pun bagian dari genitalia perempuan yang secara medis perlu dipotong.

“Memang tidak ada bagian genetalia perempuan yang harus dipotong. Di layanan kesehatan, kami tidak melakukan praktik khitan perempuan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mencari penjelasan yang benar, baik ke puskesmas maupun organisasi masyarakat Islam, agar tidak terjebak pada praktik tradisi yang membahayakan.

Program Officer Yayasan Puan Amal Hayati, Iza Farhatin Ilmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga di Garut, dengan dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi advokasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ini sudah ketiga kalinya kami lakukan di Garut,” kata Iza.

Ia menekankan bahwa tujuan advokasi adalah memastikan komitmen pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lain dalam mendukung implementasi PP tersebut.

“Hasil komitmen dari diskusi hari ini akan kami bawa ke tingkat pusat untuk monitoring dan evaluasi pekan depan,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Iza juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah masih melakukan P2GP dengan cara yang membahayakan, seperti menggunakan bambu runcing, pisau, atau silet yang tidak steril.

“Harapannya masyarakat semakin terbuka terkait isu P2GP, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang mengalami sunat dengan cara yang tidak benar,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berisiko tinggi menimbulkan infeksi dan pendarahan, serta berbahaya pada alat reproduksi perempuan yang sangat vital.

“Khawatirnya terjadi pendarahan seperti yang terjadi di beberapa tempat,” ujarnya.

Kegiatan advokasi ini turut dihadiri tokoh agama, termasuk Buya Husein Muhammad, yang dikenal aktif dalam isu perempuan dan keadilan sosial. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan P2GP dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dan organisasi masyarakat untuk menghapus praktik P2GP di Kabupaten Garut. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Program Keluarga dan KB Dukung Indonesia Emas 2045
Peran Desa Diperkuat, Pemerintah Genjot Eliminasi TB
Darurat TB di Indonesia, Pemerintah Percepat Eliminasi Nasional
Nawal Arafah Yasin Ajak Santri Jadi Penggerak Literasi Pesantren
Nawal Yasin Tulis Pesan Inspiratif pada Halalbihalal IGPAUD Muslimat NU Kaliwungu
Bupati Ciamis Ajak Guru Perketat Pengawasan Gawai Pelajar
komentar
beritaTerbaru