Selasa, 07 April 2026

Penguatan Tata Kelola Profesi Kesehatan, Wamenkes Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Senin, 27 Oktober 2025 09:07 WIB
Penguatan Tata Kelola Profesi Kesehatan, Wamenkes Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Wakil Menteri Kesehatan dr Benny berdiskusi dengan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti Anaya saat kegiatan Konsil Kesehatan Indonesia di Auditorium Elang, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Kesehatan, dr Benjamin Paulus Octavianus atau dr Benny, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dalam menjaga mutu, etika, dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dr Benny saat memberikan arahan dalam kegiatan KKI di Auditorium Elang, Gedung KKI, Hang Jebat, Jakarta, Senin.

“Independensi KKI adalah mandat undang-undang yang harus dijaga. Kolaborasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika kita saling menghormati kewenangan masing-masing,” ujar dr Benny.

Wamenkes menegaskan bahwa KKI merupakan lembaga independen yang sejajar dengan Kemenkes, bukan berada di bawah kendali struktural kementerian. Karena itu, hubungan kedua lembaga harus dibangun atas dasar kemitraan strategis untuk memperkuat tata kelola profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, dr Benny menekankan perlunya memperluas peran KKI hingga ke tingkat daerah melalui pembentukan jejaring di provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan profesi di lapangan, termasuk distribusi tenaga dokter dan dokter spesialis yang masih timpang di beberapa daerah.

“Kita perlu data yang sama agar kebijakan penempatan tenaga medis bisa lebih tepat sasaran,” tegas dr Benny, seraya mendorong pertemuan rutin antara Kemenkes, Kementerian Pendidikan, dan KKI untuk menyusun peta kebutuhan tenaga kesehatan yang lebih akurat.

Menutup arahannya, Wamenkes mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat nilai integritas, kolaborasi, dan profesionalisme demi terciptanya masyarakat yang sehat dan mandiri.

Sementara itu, Ketua KKI drg Arianti Anaya menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola profesi melalui penyusunan standar kompetensi yang seragam, peningkatan profesionalisme, serta percepatan digitalisasi sistem uji kompetensi nasional.

“KKI kini menaungi lebih dari 80 kolegium dari berbagai disiplin ilmu. Ini tanggung jawab besar untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia berdaya saing global,” ujar drg Arianti.

Ia menambahkan, standar kompetensi dan profesi harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.

“Standar kompetensi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui setiap tahun. Bukan dokumen yang kaku, tetapi panduan untuk menjaga kualitas dan keselamatan pasien,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kemenkes dan KKI untuk terus memperkuat tata kelola profesi kesehatan di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
Irwil V Itwasum Polri Tinjau Mapolsek Kamuu Pasca Penyerangan OTK
Dirkamsel Korlantas Tekankan Integritas dan Ketelitian dalam Apel Pagi NTMC
komentar
beritaTerbaru