Selasa, 07 April 2026

KLB Campak di Medan, Dinkes Catat 127 Kasus Selama Januari–Mei 2025

Sabtu, 05 Juli 2025 07:06 WIB
KLB Campak di Medan, Dinkes Catat 127 Kasus Selama Januari–Mei 2025
Ilustrasi Campak.
Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di wilayahnya. Selama periode Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus campak mencapai 127 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 104 kasus sepanjang tahun.

"Ada peningkatan kasus campak di Medan. Sepanjang Januari–Mei 2025 saja, kasus campak mencapai 127 kasus," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Pocut Fatimah Fitri, di Medan, Jumat (4/7/2025).

Pocut menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit menular akibat infeksi virus Morbillivirus. Penyakit ini ditandai dengan demam, sakit tenggorokan, batuk, serta ruam kemerahan di seluruh tubuh. Penularan campak sangat mudah, terutama melalui percikan air liur (droplets) saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.

“Virus ini dapat menyebar melalui udara dan sangat mudah menular, terutama di lingkungan yang padat dan dengan cakupan imunisasi rendah,” jelasnya.

Salah satu penyebab meningkatnya kasus campak di Medan adalah rendahnya cakupan imunisasi, khususnya di kalangan anak-anak usia sekolah dasar. Menurut Pocut, minimnya partisipasi masyarakat dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) turut menjadi faktor utama dalam lonjakan kasus tahun ini.

“Faktor yang sangat berpengaruh terhadap KLB ini adalah minimnya partisipasi imunisasi pada program BIAS,” ujarnya.

Campak sebenarnya bisa dicegah secara efektif melalui vaksinasi Campak-Rubella. Oleh karena itu, Dinkes Kota Medan terus menguatkan pelaksanaan program BIAS di tingkat sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang.

Program BIAS sendiri rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun. Pada Agustus hingga November dilakukan imunisasi Campak-Rubella untuk siswa kelas 1 SD (sekitar usia 7 tahun), kemudian dilanjutkan pada November dengan imunisasi DT (Difteri-Tetanus) dan Td (Tetanus Difteri) untuk siswa kelas 2 SD. Sementara vaksinasi HPV diberikan kepada siswi kelas 5 SD (usia sekitar 11 tahun).

“Pelaksanaan BIAS ini sangat penting untuk membangun kekebalan komunitas sejak usia dini,” imbuh Pocut.

Menanggapi peningkatan kasus, Dinkes Medan telah menempuh sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut antara lain: mengidentifikasi wilayah zero dose (anak-anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi dasar), mengaktifkan kembali layanan imunisasi di seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga melakukan pendekatan jemput bola ke daerah-daerah dengan cakupan imunisasi rendah.

“Upaya ini termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi dalam mencegah penyakit menular yang bisa berdampak fatal,” tambahnya.

Pocut menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I). Ia juga menyampaikan bahwa vaksin yang digunakan di Indonesia telah terbukti aman dan efektif.

“Selain memperkuat imunisasi, kami juga mendorong penguatan sistem surveilans PD3I untuk memantau dan memastikan eliminasi serta eradikasi penyakit menular. Keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari semua pihak — pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah, tenaga medis, hingga media massa,” pungkasnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
komentar
beritaTerbaru