Selasa, 07 April 2026

Program PPDS Penyakit Dalam RS Kandou Resmi Dibuka Kembali

Jumat, 30 Mei 2025 07:18 WIB
Program PPDS Penyakit Dalam RS Kandou Resmi Dibuka Kembali
Penandatanganan nota kesepahaman antara Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi dan RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menandai pembukaan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam, disaksikan perwakilan Kemenkes dan Kemendikti Sai
Manado (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secara resmi membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Penyakit Dalam di Rumah Sakit Pusat Prof Dr RD Kandou Manado, di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Pembukaan kembali program ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik perundungan (bullying).

“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” ujar dr Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Pembenahan sistem residensi ini merupakan respon terhadap berbagai kejadian yang menyoroti pentingnya reformasi dalam dunia pendidikan dokter spesialis, terutama dalam aspek perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan nonfisik dan tekanan yang tidak sehat.

"Kasus-kasus seperti almarhum dr Risma adalah pengingat bahwa kita perlu evaluasi menyeluruh. Profesi dokter memang menuntut dedikasi tinggi, namun tetap harus dijalani dalam sistem yang melindungi kesehatan mental dan fisik peserta didik,” tegas dr Azhar.

Sebagai bentuk konkret dari reformasi tersebut, RS Kandou dan FK Unsrat telah menerapkan 35 langkah perbaikan sistem residensi, antara lain:

Pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi untuk menjaga kesehatan residen;

Pemasangan CCTV di area strategis untuk pengawasan yang transparan;

Penggunaan logbook sebagai alat evaluasi objektif;

Perjanjian kerja yang menjamin hak-hak residen sebagai peserta didik.

“Kita hilangkan adanya like and dislike. Evaluasi harus profesional dan adil. Kalau logbook-nya lengkap, maka residen harus dinyatakan lulus. Selama ini terlalu bergantung pada relasi dengan senior. Ini yang kita ubah,” tambah dr Azhar.

Untuk menjaga akuntabilitas, sistem pengawasan akan dilakukan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, serta Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi dan audit ulang.

“Kami tidak menjamin bullying akan hilang 100%, tetapi ini adalah langkah awal. Jika laporan tetap tinggi, pusat akan turun tangan melakukan audit,” tegas dr Azhar.

Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para dokter muda yang sempat terkendala pendidikan kini dapat kembali melanjutkan spesialisasi mereka.

Pemerintah berharap lulusan dari program ini akan menjadi dokter spesialis yang kompeten, dengan semangat pelayanan dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.

“Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” tutup dr Azhar. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
Tags
beritaTerkait
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
Irwil V Itwasum Polri Tinjau Mapolsek Kamuu Pasca Penyerangan OTK
Dirkamsel Korlantas Tekankan Integritas dan Ketelitian dalam Apel Pagi NTMC
komentar
beritaTerbaru