Senin, 06 April 2026

Mencegah Kecanduan Judi Online: RS Marzoeki Mahdi Luncurkan Penelitian Nasional

EM Bukit MKes - Sabtu, 30 November 2024 06:32 WIB
Mencegah Kecanduan Judi Online: RS Marzoeki Mahdi Luncurkan Penelitian Nasional
Ilustrasi Judi Online. (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Maraknya kasus judi online di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti, mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam sebuah penelitian nasional guna mengidentifikasi dan menganalisis perilaku kecanduan judi online.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf menyatakan bahwa hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang perilaku judi online di Indonesia.

Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang lebih efektif dalam menghadapi masalah judi online.

"Penelitian ini sangat penting untuk memahami lebih dalam mengenai dampak judi online yang semakin meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang pernah atau sedang terlibat dalam judi online untuk berpartisipasi. Partisipasi Anda akan sangat berharga dalam mengatasi masalah ini," ujar Nova dalam pernyataannya.

Penelitian ini menyasar masyarakat Indonesia yang berusia minimal 15 tahun dan berdomisili di seluruh wilayah Indonesia, yang telah atau sedang terlibat dalam judi online dalam 12 bulan terakhir.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan mixed-methods, yang meliputi survei dengan menggunakan Online Problem Gambling Behavior Index (OPGBI), skrining kesehatan jiwa dengan SRQ-29 atau SDQ, serta wawancara mendalam untuk memahami perilaku dan motivasi di balik kecanduan judi online.

Berdasarkan data Google Trends, pencarian situs judi online di Indonesia meningkat tajam hingga 1.700% sepanjang tahun 2023. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat sekitar 2,37 juta orang Indonesia, dari berbagai lapisan sosial, terjerumus dalam praktik judi online.

Beberapa jenis judi online yang paling banyak dimainkan adalah poker online, slot online, kasino online, judi bola, togel online, domino online, sabung ayam online, hingga judi e-sports.

Padahal, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, hingga kerusakan hubungan sosial.

Meskipun judi online dilarang di Indonesia, akses ke situs-situs judi relatif mudah ditemukan, sehingga masyarakat perlu waspada akan dampak negatif yang ditimbulkan. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Inter Miami Ditahan Austin FC 2-2 di Pekan Ke-6 MLS 2026
Lille Bungkam Lens 3-0 di Derby du Nord, Asa Juara Tim Tamu Kian Menipis
Dua Perwira TNI Terima Penghargaan Pemerintah Kamboja atas Peran dalam Misi Perdamaian ASEAN
Polri Kirim Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara untuk Perkuat Pengamanan
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
komentar
beritaTerbaru