Minggu, 25 Oktober 2026

Penipuan Melalui SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Imbau Waspada

Kamis, 07 November 2024 09:33 WIB
Penipuan Melalui SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Imbau Waspada
Situs palsu yang mengatasnamakan SATUSEHAT Health Pass (SSHP). (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan SATUSEHAT Health Pass (SSHP).

Situs palsu ini menargetkan pelaku perjalanan internasional dengan meminta pembayaran saat pengisian formulir kesehatan. Hal ini terungkap setelah Kemenkes menerima laporan adanya pemalsuan situs yang dapat merugikan masyarakat.

Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, menjelaskan bahwa pengisian SSHP hanya dapat dilakukan melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile, dan proses pengisian tersebut tidak dipungut biaya.

“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi dan tidak ada biaya yang dikenakan,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia.

Pengisian formulir SSHP wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.

Setelah pengisian, pelaku perjalanan akan menerima barcode berisi riwayat kesehatan dan perjalanan yang harus dipindai oleh petugas di bandara.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan serupa.

Jika menemukan tindakan ilegal tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.

“Penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Nottingham Forest Curi Satu Poin di Kandang Ipswich Town
Nice Comeback Dramatis, Kalahkan Brest 2-1 di Ligue 1
Aitor Mañas Selamatkan Alavés dari Kekalahan, Málaga Gagal Bawa Pulang Kemenangan
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru