Senin, 06 Juli 2026

BPOM RI Ungkap 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari Tiga Negara

Senin, 30 September 2024 10:00 WIB
BPOM RI Ungkap 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari Tiga Negara
Prof dr Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menjelaskan temuan 415 ribu kosmetik ilegal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kosmetik ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Dalam pengawasan yang dilakukan antara Juni hingga September 2024, BPOM menemukan lebih dari 415 ribu produk kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai 11 miliar rupiah.

Beberapa merek yang disorot termasuk cos RX, embroyisse, dan Skin 1004, yang sering dijual di drugstore. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan dan kualitasnya tidak dapat dipastikan.

Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar, menyatakan bahwa banyak dari produk ilegal ini mengandung bahan berbahaya. Ia menambahkan bahwa distribusi produk ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.

“Keberadaan kosmetik ilegal tidak hanya berisiko bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal,” ungkap Prof Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

BPOM RI terus berkomitmen untuk mengawasi produk impor dan memastikan keselamatan konsumen di Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Timnas Indonesia U-17 Ditahan Imbang Malaysia 1-1 pada Debut David Nascimento
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif melalui Program Bilingual untuk Murid Tuli
Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara Perkuat Pengendalian Inflasi
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho Pamit, Serahkan Tongkat Komando Kakorlantas kepada Irjen Pol Wibowo
Irjen Pol Alberd TB Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalimantan Barat
komentar
beritaTerbaru