Rabu, 07 Oktober 2026

BPOM RI Ungkap 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari Tiga Negara

Senin, 30 September 2024 10:00 WIB
BPOM RI Ungkap 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari Tiga Negara
Prof dr Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menjelaskan temuan 415 ribu kosmetik ilegal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kosmetik ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Dalam pengawasan yang dilakukan antara Juni hingga September 2024, BPOM menemukan lebih dari 415 ribu produk kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai 11 miliar rupiah.

Beberapa merek yang disorot termasuk cos RX, embroyisse, dan Skin 1004, yang sering dijual di drugstore. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan dan kualitasnya tidak dapat dipastikan.

Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar, menyatakan bahwa banyak dari produk ilegal ini mengandung bahan berbahaya. Ia menambahkan bahwa distribusi produk ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.

“Keberadaan kosmetik ilegal tidak hanya berisiko bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal,” ungkap Prof Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

BPOM RI terus berkomitmen untuk mengawasi produk impor dan memastikan keselamatan konsumen di Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Siswa Indonesia Siap Ukir Prestasi di IMSO-23 2026
Rico Waas: Keberagaman Budaya Jadi Kekuatan Pariwisata Kota Medan
BPK RI Periksa Pengelolaan Almatsus Polri, Korbrimob Siap Transparan
Dinkes Bandung Kejar Anak Zero Dose Lewat Bulan Imunisasi Sepanjang Oktober
Teratai Fighter Team Korbrimob Polri Juara Umum Tegar Beriman Championship, Sabet 7 Medali Emas
Italia Kalahkan Turki 3-1, Gli Azzurri Naik ke Posisi Kedua
komentar
beritaTerbaru