Kamis, 11 Juni 2026

Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Perlu Penyeragaman

Rabu, 01 November 2023 11:54 WIB
Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Perlu Penyeragaman
Menkes RI Budi G Sadikin saat berdialog dengan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, Selasa (31/10/2023) sore. (Dok/Kemenkes RI)
Balikpapan (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi G Sadikin meminta adanya penyeragaman sistem dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.

Permintaan ini disampaikannya saat berdialog dengan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, Selasa sore.

“Aku minta standardisasi ini segera dilakukan, karena setiap KKP standarnya beda-beda, yang dikerjain juga beda-beda, akhirnya outputnya juga beda antara satu kantor dengan kantor lainnya,” kata Menkes Budi.

Kegiatan surveilans penyakit malaria misalnya. Dibeberapa KKP, metode penangkapan nyamuk masih menggunakan metode umpan badan.

Sementara di KKP lainnya, penangkapan sudah menggunakan hewan seperti sapi. Perbedaan ini, lanjut Menkes menyebabkan capaian kerja yang berbeda-berbeda. Menurutnya, cara tersebut juga tidak efektif dan efisien.

Oleh karena itu, Menkes ingin penyeragaman sistem yang dimaksud juga dibarengi dengan studi banding sistem kekarantinaan dan surveilans dari negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat misalnya.

Nantinya, hasil dari studi banding tersebut, bisa digunakan untuk menyusun sistem kekarantinaan dan surveilans di KKP yang lebih baik, terbaru dan terkini. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru