Selasa, 27 Oktober 2026

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, 55.192 Dokter Masih Dibutuhkan

Senin, 26 Oktober 2026 11:40 WIB
Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, 55.192 Dokter Masih Dibutuhkan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mempercepat pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan tenaga medis, pemberian beasiswa, serta pelatihan lanjutan di dalam dan luar negeri.

Dilansir dari laman Kemkes, langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan dokter spesialis.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemenuhan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.

Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah Indonesia masih membutuhkan dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter.

"Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut," kata Budi dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, pada 22 Oktober 2026.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Hospital-Based atau Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Sejak 2024, program RSPPU telah memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit untuk mendukung pemenuhan tujuh spesialisasi dasar serta layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

Budi menjelaskan, perekrutan peserta didik dengan mempertimbangkan asal daerah menjadi salah satu strategi untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter. Dengan pendekatan tersebut, dokter yang telah bekerja di daerah dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah asalnya.

"Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah," ujarnya.

Untuk menjamin mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.

Selain memperluas pendidikan, Kemenkes juga menugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas, termasuk rumah sakit dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas.

Menurut Budi, penugasan tersebut diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah harus segera dipenuhi.

"Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu," katanya.

Kemenkes juga menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang berada di wilayah dengan keterbatasan tenaga kesehatan. Hingga Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di daerah tersebut.

Dukungan pendidikan turut diberikan melalui program beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Sepanjang periode 2024-2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa, yang terdiri atas 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa tenaga kesehatan.

"Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ke depan, kita ingin memastikan beasiswa ini semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan," tutur Budi.

Di sisi lain, peningkatan kompetensi dokter spesialis dilakukan melalui program fellowship di luar negeri, terutama untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi medis modern.

Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah menyelesaikan pelatihan dan kembali ke daerah asalnya.

Melalui pengembangan pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan tenaga kesehatan, pemberian beasiswa, dan pelatihan lanjutan, Kemenkes berharap ketersediaan serta pemerataan tenaga medis dapat semakin meningkat.

Upaya ini diharapkan memperkuat pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan sehingga masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih optimal. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Perkuat Upaya Pencegahan Kebutaan, Targetkan Satu Juta Orang Jalani Deteksi Dini Gangguan Penglihatan
Kemenkes Catat 109 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Kasus TB Mulai Menurun
Kemenkes dan UI Mulai Uji Klinik Photon, Teliti Peran Gizi dalam Mencegah Penularan Tuberkulosis
Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker Tambahan per Provinsi untuk Tangani Dampak Karhutla
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Gangguan Penglihatan, 1,6 Juta Orang Terindikasi Bermasalah pada Mata
Kemenkes RI dan Inggris Luncurkan Tangguh+ untuk Perkuat Sistem Kesehatan Indonesia
komentar
beritaTerbaru