Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mempercepat pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan tenaga medis, pemberian beasiswa, serta pelatihan lanjutan di dalam dan luar negeri.
Dilansir dari laman Kemkes, langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan
dokter spesialis.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemenuhan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah Indonesia masih membutuhkan
dokter spesialis, dengan total kekurangan mencapai 55.192 dokter.
"Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut," kata Budi dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, pada 22 Oktober 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan pendidikan
dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Hospital-Based atau Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan
dokter spesialis sekaligus menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Sejak 2024, program RSPPU telah memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit untuk mendukung pemenuhan tujuh spesialisasi dasar serta layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Budi menjelaskan, perekrutan peserta didik dengan mempertimbangkan asal daerah menjadi salah satu strategi untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter. Dengan pendekatan tersebut, dokter yang telah bekerja di daerah dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah asalnya.
"Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah," ujarnya.
Untuk menjamin mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes.
Selain memperluas pendidikan, Kemenkes juga menugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas, termasuk rumah sakit dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas.
Menurut Budi, penugasan tersebut diperlukan karena pendidikan
dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah harus segera dipenuhi.
"Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu," katanya.
Kemenkes juga menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang berada di wilayah dengan keterbatasan tenaga kesehatan. Hingga Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di daerah tersebut.
beritaTerkait
komentar