Kamis, 22 Oktober 2026

Pemkab Demak Gencarkan Bulan Imunisasi Kejar, 5.444 Anak Berisiko Zero Dose

Kamis, 22 Oktober 2026 17:50 WIB
Pemkab Demak Gencarkan Bulan Imunisasi Kejar, 5.444 Anak Berisiko Zero Dose
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Imunisasi Kejar di Command Center kantor dinas setempat, Senin (19/10/2026).

Demak (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat upaya percepatan cakupan imunisasi melalui pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar (BIK) Nasional sepanjang Oktober 2026.

Dilansir dari laman Jatengprov, program ini difokuskan untuk menjangkau bayi dan anak yang belum mendapatkan imunisasi maupun belum melengkapi dosis sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak, Heri Winarno, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Imunisasi Kejar di Command Center kantor dinas setempat, pada 19 Oktober 2026.

Heri mengungkapkan, minat masyarakat terhadap imunisasi saat ini cenderung menurun. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah miskomunikasi dan beredarnya informasi keliru mengenai imunisasi, terutama di kalangan orang tua.

"Sebagian orang tua masih memiliki kekhawatiran terhadap dampak setelah anak mendapatkan imunisasi. Karena itu, edukasi dan penyampaian informasi yang benar perlu terus diperkuat, agar masyarakat memahami pentingnya imunisasi bagi perlindungan kesehatan anak," jelasnya.

Berdasarkan laporan imunisasi rutin per 6 September 2026, tercatat sebanyak 5.444 anak di Kabupaten Demak masuk dalam kelompok berisiko zero dose, yakni anak yang belum mendapatkan dosis pertama imunisasi DPT-HB-Hib atau hexa1.

Menurut Heri, Bulan Imunisasi Kejar merupakan upaya percepatan yang memperluas pelaksanaan program Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari) menjadi satu bulan penuh.

Pelayanan dilaksanakan selama Oktober 2026 melalui puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, serta pos imunisasi yang telah ditentukan.

Sasaran program ini meliputi bayi usia 0-11 bulan dan anak bawah dua tahun (baduta) usia 12-23 bulan yang belum mendapatkan imunisasi atau belum melengkapi dosisnya. Pemberian imunisasi disesuaikan dengan riwayat imunisasi serta ketentuan vaksinasi berdasarkan usia anak.

"Salah satu upaya yang diprioritaskan adalah mengejar pemberian dosis pertama DPT-HB-Hib atau hexa1 bagi anak yang belum mendapatkannya. Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan status imunisasi untuk mengidentifikasi anak yang masih membutuhkan dosis lanjutan," kata Heri.

Untuk mendukung keberhasilan program, Dinkesda Demak mendorong pendataan dan pemetaan sasaran, pemeriksaan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta pelacakan anak yang belum mendapatkan imunisasi. Kader kesehatan turut dilibatkan untuk membantu menjangkau anak-anak yang terlewat dari pelayanan imunisasi rutin.

Selain itu, koordinasi lintas sektor diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, Tim Penggerak PKK (TP PKK), organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya.

Pelayanan tambahan serta pembukaan pos imunisasi juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan untuk memperluas jangkauan sasaran. Melalui langkah tersebut, Pemkab Demak berharap semakin banyak anak memperoleh imunisasi lengkap sehingga perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dapat ditingkatkan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru