Selasa, 08 September 2026

Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Medis Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 08 September 2026 17:40 WIB
Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Medis Hadapi Ancaman Bencana
Kemenkes RI memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional untuk menghadapi tingginya risiko bencana alam dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat bagi masyarakat terdampak.

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional untuk menghadapi tingginya risiko bencana alam dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat bagi masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemkes, penguatan tersebut dilakukan melalui dua fokus utama, yaitu standardisasi Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team/EMT) dan pembenahan tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut saat membuka 7th Symposium on Emergency (SOE) 2026 yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) di Jakarta, pada 4 September 2026.

Menurut Budi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kejadian bencana yang tinggi sehingga membutuhkan tim medis darurat yang memiliki standar internasional.

"Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak. Merespons hal ini, kita harus memiliki Emergency Medical Team berstandar WHO, mulai dari Level 1 hingga Level 2," ujar Budi.

Hingga September 2026, Kemenkes mencatat telah terjadi 52 krisis kesehatan akibat bencana alam. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menyiagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di seluruh Indonesia.

Kemenkes juga terus mendorong sertifikasi EMT sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu tim yang telah memperoleh sertifikasi tersebut adalah MDMC Muhammadiyah.

Selain memperkuat pelayanan medis di lokasi bencana, Kemenkes juga melakukan reformasi tata kelola IGD. Budi menilai pelayanan terhadap pasien kritis harus dilakukan secara cepat dan tidak terhambat oleh prosedur birokrasi internal rumah sakit.

Reformasi tersebut meliputi penataan sistem pendidikan dokter spesialis atau PPDS di IGD, pengelolaan tempat tidur kritis melalui sistem satu pintu atau one gate system, pemenuhan fasilitas dasar seperti monitor pasien, serta pengkajian kembali tarif INA-CBGs agar lebih adil bagi tenaga medis emergensi.

Ketua PDEI Wishnu Pramudito mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan. Menurutnya, IGD menjadi salah satu bagian yang mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Para tenaga medis darurat dituntut memiliki mentalitas seperti pasukan khusus. Mereka harus mampu mengantisipasi lebih cepat dan mengambil keputusan presisi," kata Wishnu.

PDEI menargetkan standar pelayanan IGD di Indonesia dapat menyamai pelayanan di kota-kota besar dunia, seperti New York dan London, dalam 10 tahun mendatang.

Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan jumlah dokter spesialis emergensi. Saat ini, Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis emergensi, sedangkan kebutuhan ideal mencapai 1.034 dokter.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, SOE 2026 tidak hanya membahas peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan klinis, seperti CPR lanjutan dan asesmen stroke cepat, tetapi juga mendorong peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pertolongan pertama.

PDEI mendorong agar edukasi pertolongan pertama dasar bagi masyarakat awam dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Edukasi ini dinilai penting karena keberhasilan penanganan kondisi darurat sering kali ditentukan pada menit-menit pertama setelah kejadian.

Dengan penguatan EMT, pembenahan IGD, peningkatan jumlah dokter spesialis emergensi, serta edukasi pertolongan pertama kepada masyarakat, Kemenkes berharap sistem kegawatdaruratan medis nasional dapat semakin cepat, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan optimal saat menghadapi bencana maupun kondisi darurat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
Kemenkes Luncurkan 25 Prodi PPDS Hospital-Based, 54 Peserta Batch IV Mulai Pendidikan
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT RME, Rekam Medis Pasien Terintegrasi Nasional
Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla
komentar
beritaTerbaru