Selasa, 08 September 2026

Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Medis Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 08 September 2026 17:40 WIB
Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Medis Hadapi Ancaman Bencana
Kemenkes RI memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional untuk menghadapi tingginya risiko bencana alam dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat bagi masyarakat terdampak.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan jumlah dokter spesialis emergensi. Saat ini, Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis emergensi, sedangkan kebutuhan ideal mencapai 1.034 dokter.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, SOE 2026 tidak hanya membahas peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan klinis, seperti CPR lanjutan dan asesmen stroke cepat, tetapi juga mendorong peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pertolongan pertama.

PDEI mendorong agar edukasi pertolongan pertama dasar bagi masyarakat awam dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Edukasi ini dinilai penting karena keberhasilan penanganan kondisi darurat sering kali ditentukan pada menit-menit pertama setelah kejadian.

Dengan penguatan EMT, pembenahan IGD, peningkatan jumlah dokter spesialis emergensi, serta edukasi pertolongan pertama kepada masyarakat, Kemenkes berharap sistem kegawatdaruratan medis nasional dapat semakin cepat, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan optimal saat menghadapi bencana maupun kondisi darurat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
Kemenkes Luncurkan 25 Prodi PPDS Hospital-Based, 54 Peserta Batch IV Mulai Pendidikan
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT RME, Rekam Medis Pasien Terintegrasi Nasional
Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla
komentar
beritaTerbaru