Rabu, 02 September 2026

Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T

Rabu, 02 September 2026 11:55 WIB
Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T
Kepala KSP Dudung Abdurrahman memberikan keterangan seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based.

Dilansir dari laman Kemkes, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada 31 Agustus 2026.

Dudung mengatakan, program PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan jumlah dokter spesialis di Indonesia yang mencapai sekitar 65.000 orang.

"Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," ujar Dudung.

Program PPDS RSPPU telah dilaksanakan sejak 2024 dan sebelumnya tersedia di enam rumah sakit. Dengan penambahan 25 prodi baru pada tahap pertama 2026, jumlah keseluruhan prodi PPDS RSPPU kini mencapai 31 program studi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, 25 prodi baru tersebut terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) serta spesialis unggulan lainnya.

Seluruh program pendidikan diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan kolegium. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pendidikan dan standar kompetensi dokter spesialis tetap terjaga.

Pemerintah juga akan melanjutkan pengembangan program tersebut. Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis ditargetkan memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026. Program tersebut terdiri dari 13 prodi spesialis dasar dan 17 prodi spesialis KJSU.

Selain memperluas jumlah program studi, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pendidikan yang terjangkau. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan kesempatan pendidikan dokter spesialis serta memenuhi kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah.

Seleksi peserta didik untuk 25 prodi baru PPDS RSPPU akan diluncurkan pada Kamis, 3 September 2026. Program ini memberikan perhatian khusus kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan juga telah direncanakan sejak awal untuk mengisi kekurangan dokter spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.

Sebanyak 25 prodi baru tersebut bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Indonesia (UI).

Untuk spesialis dasar, program yang dibuka antara lain Anestesiologi dan Terapi Intensif, Obstetri dan Ginekologi, Radiologi, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, serta Ilmu Bedah yang tersebar di sejumlah rumah sakit pendidikan di berbagai daerah.

Sementara itu, program dalam rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya mencakup Bedah Saraf, Bedah Thorax Kardiovaskuler, Urologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Kedokteran Nuklir, Kesehatan Mata, serta Orthopaedi dan Traumatologi.

Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSP dan dihadiri sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemerintah berharap perluasan PPDS berbasis rumah sakit ini dapat mempercepat pemerataan dokter spesialis, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah 3T diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Indonesia Catat Sejarah, RSAB Harapan Kita Berhasil Lakukan Operasi Janin Terbuka Pertama
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siagakan Tim Dokkes Layani Kesehatan Masyarakat Saat Aksi Penyampaian Aspirasi
Kesulitan Menulis Anak Bukan Selalu karena Malas, Buku 'Menulis Tanpa Menangis' Beri Solusi
Forum PIEPTN Rumuskan Tujuh Rekomendasi Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
komentar
beritaTerbaru