Rabu, 02 September 2026

Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T

Rabu, 02 September 2026 11:55 WIB
Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based untuk Perkuat Tenaga Dokter Spesialis di Daerah 3T
Kepala KSP Dudung Abdurrahman memberikan keterangan seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Untuk spesialis dasar, program yang dibuka antara lain Anestesiologi dan Terapi Intensif, Obstetri dan Ginekologi, Radiologi, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, serta Ilmu Bedah yang tersebar di sejumlah rumah sakit pendidikan di berbagai daerah.

Sementara itu, program dalam rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya mencakup Bedah Saraf, Bedah Thorax Kardiovaskuler, Urologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Kedokteran Nuklir, Kesehatan Mata, serta Orthopaedi dan Traumatologi.

Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KSP dan dihadiri sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemerintah berharap perluasan PPDS berbasis rumah sakit ini dapat mempercepat pemerataan dokter spesialis, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah 3T diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Indonesia Catat Sejarah, RSAB Harapan Kita Berhasil Lakukan Operasi Janin Terbuka Pertama
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siagakan Tim Dokkes Layani Kesehatan Masyarakat Saat Aksi Penyampaian Aspirasi
Kesulitan Menulis Anak Bukan Selalu karena Malas, Buku 'Menulis Tanpa Menangis' Beri Solusi
Forum PIEPTN Rumuskan Tujuh Rekomendasi Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
komentar
beritaTerbaru