Senin, 19 Oktober 2026

Kemenkes Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan Hadapi Kabut Asap Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 11:50 WIB
Kemenkes Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan Hadapi Kabut Asap Karhutla
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti dalam temu media di Jakarta, pada 26 Agustus 2026.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup rapat sirkulasi udara dari luar, menggunakan penyaring udara di dalam ruangan, serta memakai masker respirator seperti N95 ketika berada di area dengan kualitas udara buruk.

Kemenkes juga meminta masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala gangguan pernapasan. Sementara fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat-obatan esensial dan mempercepat sistem rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Langkah antisipatif tersebut telah disiapkan sejak Mei 2026 melalui penerbitan Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis kesehatan akibat musim kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.

"Saat ini, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak. Lindungi diri kita, lindungi keluarga, dan bersama kita jaga kesehatan masyarakat," pungkas Then. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker Tambahan per Provinsi untuk Tangani Dampak Karhutla
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Gangguan Penglihatan, 1,6 Juta Orang Terindikasi Bermasalah pada Mata
Kemenkes RI dan Inggris Luncurkan Tangguh+ untuk Perkuat Sistem Kesehatan Indonesia
Pemprov Sumut Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Daerah Diminta Siaga
BNPB Catat 639,23 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi Prioritas
Kemenkes: Kesehatan Jiwa Jadi Kunci Peningkatan Kualitas SDM Indonesia
komentar
beritaTerbaru