Senin, 05 Oktober 2026

Integrasi SATUSEHAT-SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Secara Digital

Minggu, 16 Agustus 2026 12:50 WIB
Integrasi SATUSEHAT-SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Secara Digital
Kemenkes RI bersama Kemendagri RI memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui integrasi SATUSEHAT dengan SIAK resmi diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Cakupan kepemilikan akta kelahiran di sejumlah wilayah Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur juga masih berada di bawah 90 persen. Karena itu, integrasi layanan digital diharapkan dapat mempercepat pencatatan identitas anak di seluruh Indonesia.

Selain mempermudah masyarakat, integrasi data kelahiran dan kependudukan juga diharapkan mendukung pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data yang lebih akurat dan terintegrasi dapat membantu mengurangi potensi terjadinya data ganda.

Program integrasi SATUSEHAT-SIAK sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026. Kini layanan tersebut mulai tersedia di puskesmas dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki layanan persalinan.

Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri dalam integrasi layanan ini telah berlangsung sejak Januari 2026. Ke depan, integrasi data juga akan diarahkan untuk mendukung pencatatan kematian dan penyebab kematian.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah menargetkan pelayanan administrasi setelah kelahiran menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah layanan untuk mengurus dokumen kependudukan, sementara pemerintah memperoleh data kelahiran yang lebih akurat, mutakhir, dan tepat waktu sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelayanan publik. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
SATUSEHAT Raih Dua Penghargaan, Perkuat Transformasi Digital Kesehatan Indonesia
Kemenkes Bekali 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Tekankan Lingkungan Bebas Perundungan
Kemenkes: Keselamatan Pasien Harus Dijaga Sepanjang Perjalanan Perawatan
Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter dari 250 Menjadi 160
Kemenkes: Aktivitas Influenza Meningkat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kemenkes Imbau Warga Tak Panic Buying Oseltamivir, Mayoritas Influenza Bisa Sembuh Sendiri
komentar
beritaTerbaru