Jumat, 14 Agustus 2026

Pemkab Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang dan Jam Malam Anak

Jumat, 14 Agustus 2026 15:40 WIB
Pemkab Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang dan Jam Malam Anak
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).

Garut (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat terlarang serta penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.

Dilansir dari laman Jabarprov, kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, Surat Edaran (SE) mengenai penanganan obat terlarang telah selesai difinalisasi dan mendapat tanggapan positif dari jajaran Forkopimda.

"Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani. Dalam waktu satu hari dua hari kita akan keluarkan," ujar Abdusy Syakur Amin.

Selain pengawasan obat terlarang, Pemkab Garut juga akan meningkatkan penerapan jam malam bagi anak di bawah umur. Kebijakan ini bertujuan mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan patroli dan penertiban jam malam, terutama mulai pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, patroli dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak, bukan semata-mata untuk melakukan penangkapan.

"Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku," katanya.

Kapolres juga menegaskan bahwa anak yang terbukti melakukan tindak pidana tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Sebagai langkah pencegahan, Polres Garut akan menjalankan program Police Go to School mulai pekan depan.

Program tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keamanan, kenakalan remaja, serta bahaya obat terlarang dan narkotika.

Selain pencegahan, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Garut mencatat telah mengamankan 22 tersangka terkait aksi geng motor serta 28 tersangka dalam kasus minuman keras dan narkotika.

Pemkab Garut berharap penguatan pengawasan, patroli jam malam, edukasi di sekolah, dan penegakan hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman kejahatan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Garut dan Kemenkes Percepat Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
Pemkab Garut Terima Bantuan Dua Unit Portable USG Senilai Rp400 Juta
NPHD Pengamanan Pilkada Sergai 2024 Diteken
Wakapolda Kaltim Hadiri Rakor Forkopimda
Forkopimda Sergai Gelar Mini Soccer U-15
Lewat Drama Adu Penalti, Klub Ini Juara Turnamen Forkopimda Cup U-23 Sergai
komentar
beritaTerbaru