Medan (buseronline.com) - Penanganan cepat dan kepedulian nyata ditunjukkan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap warga yang menjadi korban kriminalitas jalanan.
Melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, Pemko
Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban pem
begalan yang saat ini menjalani perawatan di Universitas Sumatera Utara.
Suami korban, Risman Simangunsong mengaku bersyukur atas proses administrasi bantuan yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.
"Sampai sekarang enggak ada kendala, semuanya lancar. Enggak ada yang dipersulit," ujar Risman saat diwawancarai di rumah sakit, Senin.
Ia menjelaskan, pihak Pemko Medan langsung bergerak cepat begitu mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya. Menurutnya, respons cepat pemerintah daerah sangat membantu keluarga di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi.
Risman juga menyampaikan kondisi kesehatan istrinya kini mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan terjamin. "Bisa dibilang, berangsur membaik," tuturnya.
Atas perhatian dan bantuan tersebut, Risman mewakili keluarga besar korban menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Waas.
"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko
Medan, khususnya kepada Pak Wali Kota
Medan," katanya.
Kebijakan melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026 ini dinilai menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi korban tindak kejahatan jalanan. (P3)
beritaTerkait
komentar