Rabu, 20 Mei 2026

Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov Tidak Langgar Aturan

Rabu, 20 Mei 2026 13:10 WIB
Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov Tidak Langgar Aturan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dijalankan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, tidak melanggar aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan.

Menurut Erwin, penunjukan Pj Sekdaprov Sumut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

"Rangkap jabatan Pj Sekdaprov tidak ada aturan yang dilanggar, mulai dari UU tentang pemerintah daerah hingga turunannya, juga Permendagri tentang penunjukan Pj Sekretaris Daerah tidak ada yang dilanggar, masih sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Erwin.

Ia memastikan tugas yang dijalankan Sulaiman Harahap sebagai Inspektur maupun Pj Sekdaprov Sumut tetap berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. "Tugas-tugasnya selama ini tidak ada masalah, beliau masih bisa menjalankannya dengan baik," katanya.

Erwin menilai posisi Sulaiman Harahap sebagai Inspektur sekaligus Pj Sekdaprov justru saling mendukung, terutama dalam memastikan pengawasan pembangunan berjalan sejak tahap perencanaan.

"Beliau itu kan Inspektur, tugasnya sebagai Pj Sekdaprov sebenarnya sejalan dengan tugas dan fungsi beliau, di dua jabatan tersebut," ucapnya.

Selain itu, Erwin menyebut kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Menurutnya, terdapat beberapa Penjabat Sekretaris Daerah yang juga dijabat oleh Inspektur daerah.

"Hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana Penjabat Sekda juga merupakan Inspektur daerah," ujar Erwin. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas, Pastikan Aset Tertib dan Taat Pajak
Sumut dan Belanda Perkuat Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemprov Sumut Percepat Investasi Migas dan Dorong Legalisasi Sumur Tua
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026
Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak ke 33 Daerah
komentar
beritaTerbaru