Selasa, 19 Mei 2026

Lima Terduga Pelaku Judi Online Diamankan dalam Penggerebekan Warnet di Medan Tuntungan

Selasa, 19 Mei 2026 11:32 WIB
Lima Terduga Pelaku Judi Online Diamankan dalam Penggerebekan Warnet di Medan Tuntungan
Kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Medan (buseronline.com) - Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah warung internet (warnet) yang diduga dijadikan lokasi aktivitas judi online di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian online serta menyita sejumlah perangkat komputer dan uang tunai.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warnet.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik judi online di lokasi tersebut. Setelah itu personel langsung melakukan patroli dan pengecekan," ujar Iptu Adil Ginting.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang ditemukan berada di dalam warnet dan diduga tengah melakukan aktivitas perjudian online.

Dalam penggerebekan awal, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tuntungan.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, hanya lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian online. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial RAN (20), DA (43), RS (30), FH (25), dan MT (32).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 unit monitor komputer, 12 unit CPU, 11 unit keyboard, 10 unit mouse, delapan unit headset, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang lainnya diketahui hanya berada di lokasi dan tidak terbukti ikut bermain judi online," jelas Adil.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk yang berkedok usaha warnet maupun bentuk lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center 110. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan KDKMP, Wakil Wali Medan Dukung Penguatan Ekonomi Rakyat
Tiga Siswi MTsN 2 Medan Borong Medali Emas Nasional di Kompetisi Sains Siswa Indonesia 2.0
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Ahmad Qosbi Ajak Lulusan MAPN 4 Medan Percaya Diri Hadapi Tantangan Zaman
Rico Waas Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online di Medan, Camat Terlibat Judol Dipecat
Pemko Medan Fasilitasi Mediasi Penutupan Akses Jalan di Polonia
komentar
beritaTerbaru