Meski demikian,
Sugiyanto mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi
transformasi digital, khususnya terkait kesenjangan infrastruktur di daerah. Keterbatasan bandwidth dan perangkat keras yang sudah usang di wilayah pelosok masih menjadi hambatan utama.
Ia berharap dukungan penuh dari DPR RI, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, agar penguatan sistem peradilan berbasis teknologi informasi dapat terus dioptimalkan.
"Kami meyakini bahwa penguatan sistem peradilan berbasis teknologi informasi akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
Sementara itu, anggota
Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendorong MA untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui sistem yang lebih mudah diakses, terintegrasi, efektif, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem peradilan modern dan responsif. (R)
beritaTerkait
komentar