Sabtu, 16 Mei 2026

MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 16 Mei 2026 09:00 WIB
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Kemenkes RI.
"Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas," ujarnya, Kamis.

Kemenkes juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas penanganan perkara hingga berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan tenaga kesehatan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Program Sekolah Kemitraan Bantu Siswa Kurang Mampu di Brebes Tetap Lanjut Sekolah
Wali Kota Salatiga Apresiasi Dedikasi Kader Kesehatan di Jambore 2026
Jateng Jadi Tuan Rumah Raker FKD MPU, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Ekonomi Nasional
CJIBF 2026 Raup Minat Investasi Rp16 Triliun dalam Sehari
Gubernur Jateng Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Ciptakan Terobosan Baru
UMKM Grande 2026 Dorong UMKM Jateng Tumbuh dan Mendunia
komentar
beritaTerbaru