Kamis, 20 Agustus 2026

MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 16 Mei 2026 09:00 WIB
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Kemenkes RI.
"Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas," ujarnya, Kamis.

Kemenkes juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas penanganan perkara hingga berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan tenaga kesehatan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan, Ribuan Siswa Kurang Mampu Terbantu
Gus Yasin Dorong Tradisi Keilmuan Pesantren Terus Berkembang di Jawa Tengah
Taj Yasin Apresiasi Rumah Sehat Baznas Jepara, Dorong Penguatan Zakat untuk Kemaslahatan Umat
Jateng Pacu Pembangunan Dry Port di Batang dan Kendal
Hari Jadi ke-81 Jateng Dirayakan dengan Beragam Kegiatan, Usung Semangat “Gumregut Nyawiji”
Posyandu Jateng Didorong Terus Berinovasi, Perkuat Edukasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru