Senin, 05 Oktober 2026

MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 16 Mei 2026 09:00 WIB
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Kemenkes RI.
"Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas," ujarnya, Kamis.

Kemenkes juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas penanganan perkara hingga berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan tenaga kesehatan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Porprov XVII Jateng Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Menuju PON
Gubernur Jateng Dorong MES Perkuat UMKM dan Ekonomi Syariah
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Pemprov Jateng Siapkan Kawasan Industri Halal untuk Tarik Investor
Wamendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah di Daerah Rawan Banjir Demak
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
komentar
beritaTerbaru