"Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas," ujarnya, Kamis.
Kemenkes juga memberikan apresiasi kepada Polda
Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi
Jawa Tengah atas penanganan perkara hingga berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan tenaga kesehatan. (R)
beritaTerkait
komentar