Rabu, 01 Juli 2026

MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 16 Mei 2026 09:00 WIB
MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS UNDIP, Vonis 4 Tahun Penjara Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Kemenkes RI.
"Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas," ujarnya, Kamis.

Kemenkes juga memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas penanganan perkara hingga berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan tenaga kesehatan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong APIP Perkuat Pengawasan Belanja Hibah di Jawa Tengah
Bupati Sragen Verifikasi Calon Penerima Beasiswa Sintawati, Buka Harapan Mahasiswa Kurang Mampu
Pemerintah Luncurkan Skrining TB dan Cek Kesehatan Gratis di Lapas Seluruh Indonesia
Kajekzi Antar Kendal Raih Penghargaan Top 10 Idea Jawa Tengah 2026
Bumdes dan Koperasi Desa Didorong Jadi Penopang Rantai Pasok Program MBG
JK Enterprises Jajaki Investasi Sektor Pertanian dan Energi Surya di Jawa Tengah
komentar
beritaTerbaru