Senin, 04 Mei 2026

BNPT Dukung PP TUNAS, Perkuat Perlindungan Anak dari Radikalisme di Ruang Digital

Senin, 04 Mei 2026 13:44 WIB
BNPT Dukung PP TUNAS, Perkuat Perlindungan Anak dari Radikalisme di Ruang Digital
Menkomdigi Meutya Hafid melakukan konferensi pers bersama Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dilansir dari laman Komdigi, regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak Indonesia dari ancaman radikalisme di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menyoroti fitur komunikasi pada platform digital sebagai salah satu celah yang kerap dimanfaatkan untuk praktik rekrutmen dan radikalisasi.

"Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang sering dimanfaatkan. Karena itu, kami meminta platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, khususnya dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, PP TUNAS merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan, termasuk dari BNPT, guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyebut regulasi tersebut sebagai langkah tepat dan berani dalam menghadapi ancaman terorisme di era digital. Ia menilai kebijakan ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan sejak dini.

"PP TUNAS adalah implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik. Ini juga menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran ideologi radikal di kalangan anak," tegas Eddy.

BNPT sebelumnya bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform Roblox.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah bagi praktik digital grooming dan penyebaran paham radikal.

Eddy menegaskan, BNPT akan terus bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan ruang digital Indonesia aman bagi generasi muda.

"Melalui PP TUNAS, pemerintah membangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital
komentar
beritaTerbaru