Jumat, 07 Agustus 2026

Korlantas Gunakan Teknologi TAA Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 12:40 WIB
Korlantas Gunakan Teknologi TAA Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi
Kompol Sandhi Wiedyanoe.

Bekasi (buseronline.com) - Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Dilansir dari laman Humas Polri, insiden tragis tersebut terjadi, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Bekasi.

Kecelakaan melibatkan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi dengan KRL Commuter Line Cikarang.

Tabrakan terjadi di area stasiun dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka. Berdasarkan data, Rabu (29/4/2026), sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

Para korban dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan di Bekasi, di antaranya RSUD Bekasi, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, RS Mitra Keluarga Bekasi, dan beberapa rumah sakit lainnya.

Dalam proses penyelidikan, Korlantas menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian secara detail.

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menjelaskan bahwa pihaknya mengoperasikan dua jenis perangkat TAA.

"Alat TAA kami ada dua, yaitu statis dan portable. Teknologi statis menggunakan kamera LiDAR dan kamera 360 derajat untuk memetakan lingkungan secara menyeluruh. Sementara teknologi portable menggunakan drone untuk menghasilkan visualisasi tiga dimensi dengan kualitas 4K," ujar Sandhi.

Ia menambahkan, hasil rekonstruksi tersebut akan menjadi alat bukti elektronik dalam proses penyidikan lanjutan, serta digunakan dalam tahapan penuntutan hingga persidangan. Selain itu, Korlantas juga menyoroti keterlibatan kendaraan taksi berwarna hijau dalam insiden tersebut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
komentar
beritaTerbaru