Selasa, 28 April 2026

Anggota KKB DPO Ditangkap di Mimika, Sempat Melawan Petugas

Selasa, 28 April 2026 11:55 WIB
Anggota KKB DPO Ditangkap di Mimika, Sempat Melawan Petugas
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Timika berhasil menangkap seorang anggota KKB berinisial TJ alias K alias AW, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika.

Mimika (buseronline.com) - Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Timika berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika.

Dilansir dari laman Humas Polri, pelaku diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim.

Ia diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga sipil, Ahmad Gunawan, yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku," ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Yusuf menambahkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi. Kelompok tersebut diketahui kerap berpindah-pindah wilayah, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika, untuk menghindari pengejaran aparat serta mencari tambahan senjata dan amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

"Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap pelaku kekerasan bersenjata, sekaligus meningkatkan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan di Papua. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Gelar Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Nduga
Patroli Dialogis Operasi Damai Cartenz 2026 di Sinak Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Patroli Taktis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan di Sinak
Tersangka DPO 7 Tahun Diproses Hukum di Jayapura
komentar
beritaTerbaru