Senin, 27 April 2026

KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset di Kutai Timur

Senin, 27 April 2026 18:00 WIB
KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset di Kutai Timur
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah IV KPK, Andy Purwana dalam kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2026).
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencatat skor 66,36, meningkat dari 59,16 pada 2024, namun masih menjadi yang terendah di wilayah Kalimantan Timur. Rendahnya skor tersebut turut dipengaruhi oleh penilaian publik yang hanya mencapai 58,81.

"Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah," ujar Andy.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur melalui Sekretaris Daerah Rizali Hadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola melalui transformasi digital dan penguatan pengawasan internal.

"Jaga amanah yang telah diberikan demi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rizali.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kutai Timur Akhmad Saparuddin, Kepala BPKAD Kutai Timur Ade Achmad Yulkafilah, serta jajaran perangkat daerah lainnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Diklat Antikorupsi bagi Hakim dan Panitera
KPK Bekali Calon Pimpinan Nasional Lewat P4N Lemhannas, Perkuat Pencegahan Korupsi dari Hulu
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,20 Miliar ke Kejagung
Hari Kartini Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Gerakan Antikorupsi
1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi Lewat Literasi
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas untuk Optimalkan Pemanfaatan Negara
komentar
beritaTerbaru