Kamis, 18 Juni 2026

KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset di Kutai Timur

Senin, 27 April 2026 18:00 WIB
KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset di Kutai Timur
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah IV KPK, Andy Purwana dalam kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2026).
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencatat skor 66,36, meningkat dari 59,16 pada 2024, namun masih menjadi yang terendah di wilayah Kalimantan Timur. Rendahnya skor tersebut turut dipengaruhi oleh penilaian publik yang hanya mencapai 58,81.

"Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah," ujar Andy.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur melalui Sekretaris Daerah Rizali Hadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola melalui transformasi digital dan penguatan pengawasan internal.

"Jaga amanah yang telah diberikan demi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Rizali.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kutai Timur Akhmad Saparuddin, Kepala BPKAD Kutai Timur Ade Achmad Yulkafilah, serta jajaran perangkat daerah lainnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan
KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
KPK Ajak Kepala Daerah Refleksikan Makna Jabatan dan Integritas dalam PAKU Integritas 2026
KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru