Jumat, 02 Oktober 2026

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal

Rabu, 22 April 2026 13:00 WIB
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal
Pengumuman disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (20/4/2026).
"Kami mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hotline pengaduan di nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Polri bersama Kementerian Haji menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Polri Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Dukung Program MBG
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Perkara Dilimpahkan ke Mabes Polri
Polri Tetapkan Bupati Gowa HT Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Kapolri Pimpin Upacara Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat
Polri Kerahkan Drone dan Cairan X-Fire untuk Padamkan Karhutla di OKI
komentar
beritaTerbaru