Jumat, 19 Juni 2026

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal

Rabu, 22 April 2026 13:00 WIB
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal
Pengumuman disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (20/4/2026).
"Kami mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hotline pengaduan di nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Polri bersama Kementerian Haji menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemerintah Klaim Harga TBS Sawit Mulai Pulih, Pengawasan Terus Diperketat
Ditpamobvit Polri dan PT ICA Perkuat Sistem Pengamanan Lewat Penandatanganan PKT
Polri Bagikan Air Mineral dan Roti kepada Massa Aksi di Monas
Kakorlantas Polri Dorong Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Wujudkan Zero ODOL di Kalsel
STIK Polri Wisuda 289 Lulusan, Siapkan SDM Unggul Hadapi Tantangan Tugas Kepolisian
Polwan Operasi Damai Cartenz Hadirkan Kehangatan dan Keceriaan bagi Warga Nduga
komentar
beritaTerbaru