Rabu, 22 April 2026

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal

Rabu, 22 April 2026 13:00 WIB
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Penanganan Haji-Umrah Ilegal
Pengumuman disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (20/4/2026).
"Kami mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hotline pengaduan di nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Polri bersama Kementerian Haji menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Ungkap 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 330 Tersangka Diamankan
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Tekankan Keselamatan Personel Misi Perdamaian
Mentan Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak
Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak
Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Transparansi Polri Tindak Pelanggaran Anggota
komentar
beritaTerbaru