Senin, 06 April 2026

Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Inggris di Bandara Ngurah Rai

Agie HT Bukit SH - Jumat, 03 April 2026 02:06 WIB
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Inggris di Bandara Ngurah Rai
Aparat kepolisian menggiring buronan internasional asal Inggris berinisial SL saat diamankan setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Denpasar (buseronline.com) - Aparat kepolisian Indonesia berhasil menangkap seorang warga negara Inggris, inisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional terkait sejumlah kejahatan lintas negara.

Dilansir dari laman Humas Polri, SL diamankan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA, sesaat setelah tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berlangsung cepat dan akurat.

Ia menjelaskan, NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan subjek yang masuk dalam daftar Red Notice dan tengah menuju Indonesia.

Berdasarkan informasi itu, Divhubinter Polri segera melakukan pencegatan dan berkoordinasi dengan Polda Bali serta pihak Imigrasi. SL tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

SL diketahui merupakan pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi bernama Lyons Crime Family yang berbasis di Skotlandia.

Kelompok ini diduga mengendalikan jaringan pencucian uang serta peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah melakukan operasi serentak yang berhasil menangkap puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

SL terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Untung menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” ujarnya.

Saat ini, otoritas Indonesia berencana segera mendeportasi SL agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3/2026) untuk berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar