Semarang (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggelar Dialog Antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin.
Dilansir dari laman KPK, kegiatan ini diikuti seluruh kepala daerah serta unsur legislatif sebagai respons atas dinamika penindakan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan adanya perubahan pendekatan pengawasan. Jika sebelumnya lebih berfokus pada aspek administratif, kini pengawasan diarahkan pada pendalaman substansi di sektor-sektor yang rawan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa akar persoalan korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu pejabat publik.
“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” ujarnya.
Fitroh juga memperkenalkan sejumlah konsep nilai antikorupsi, seperti “Gatotkaca Mesra” dan “Idola”, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pejabat dalam menjalankan tugas. Ia turut mengingatkan agar pejabat menjauhi sikap negatif melalui konsep “AIDS” serta menerapkan prinsip “JNS”.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pengawasan kini difokuskan pada tiga sektor utama, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan.
“Jika dulu kita berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” jelasnya.
KPK juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar penggunaan anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik maupun pribadi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sebagai pejabat publik yang memegang amanah rakyat, kita perlu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas yang dilandaskan pada kepentingan publik,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pimpinan daerah di Jawa Tengah menandatangani pakta integritas guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan administratif, tetapi juga melalui penguatan substansi kebijakan serta integritas pejabat publik. (R)
beritaTerkait
komentar