Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat strategi preemtif dan preventif dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari laman Jatengprov, upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Antikorupsi yang digelar di Grhadhika Bhakti Praja, Senin, dengan melibatkan bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat agar kembali pada peran utamanya sebagai pelayan publik.
Ia menegaskan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sejumlah daerah, seperti Pati, Pekalongan, dan Cilacap, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, khususnya ASN dan pejabat publik, untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh gubernur, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD di masing-masing daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.
Namun, Luthfi mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. “Pelanggaran hukum bersifat personal. Siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab, bukan institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang menginisiasi dialog tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membangun kesadaran, tetapi juga memberikan solusi teknis untuk menutup celah praktik korupsi.
“Semua orang sebenarnya sudah tahu apa itu korupsi. Yang kurang adalah kesadaran untuk tidak melakukannya. Secara teknis akan dijelaskan oleh tim KPK dari kedeputian pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPK juga terus melakukan monitoring di Jawa Tengah dan daerah lain guna memastikan upaya pencegahan berjalan efektif.
“Kami berharap ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menumbuhkan kesadaran agar tidak melakukan korupsi,” pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar