Senin, 06 April 2026

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Narkotika di Jakarta Timur

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 28 Maret 2026 01:06 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Narkotika di Jakarta Timur
Tersangka kurir narkotika berinisial P saat diamankan di Jakarta Timur.
Jakarta (buseronline.com) - Aparat Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan bandar inisial EI alias Ko Erwin. Dilansir dari laman Humas Polri, seorang pria inisial P yang diduga sebagai kurir utama dalam sindikat tersebut berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan mendalam, termasuk analisis pola pergerakan jaringan yang dilakukan oleh penyidik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tim bergerak cepat setelah mengantongi identitas dan lokasi target.

“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara P di sebuah rumah kontrakan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Setelah ditangkap tanpa perlawanan, P langsung dibawa ke Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil interogasi awal, Patrisius mengaku telah beberapa kali menjadi kurir sabu-sabu di bawah kendali Ko Erwin sepanjang 2024 hingga 2025.

Salah satu aksinya terjadi pada November 2025, ketika ia mengambil paket sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Barang haram tersebut kemudian dikirim ke wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang. Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan modus operandi yang terbilang rapi untuk menghindari pelacakan.

Paket sabu disimpan di dalam kamar hotel, sementara kunci kamar dititipkan kepada resepsionis. Kunci tersebut kemudian diambil oleh pihak lain yang tidak saling mengenal guna memutus rantai jaringan.

Atas perannya, P mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus untuk memburu anggota jaringan Ko Erwin lainnya yang diduga masih aktif dalam peredaran narkotika di Indonesia. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
Perayaan Paskah GBKP Setia Budi Meriah, Diisi Ibadah, Pujian dan Perlombaan
Kredensialing: Strategi Utama Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Pemko Medan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas RSUD Dr Pirngadi di Hari Ginjal Sedunia
Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan Diperkuat Jejaring Lintas K/L
Kemendikdasmen Jadi Finalis Top Inovasi Kementerian PAN-RB Lewat Inovasi Verifikasi Data ATS
komentar