Jakarta (buseronline.com) - Puspom TNI mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa keempat anggota tersebut diserahkan oleh tim dari BAIS TNI, Rabu (18/3/2026) pagi.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka ditahan di Puspom TNI untuk menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan.
“Empat tersangka sudah kita amankan untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tambahnya.
Pihak TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Sementara itu, para pelaku telah dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berkisar antara 4 hingga 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat militer dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. (R)
beritaTerkait
komentar