Ciamis (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus membenahi data evaluasi untuk mengejar peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kategori Madya.
Dilansir dari laman Jabarprov, langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang digelar di Aula Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Ciamis, Kamis.
Rapat koordinasi ini melibatkan operator dari berbagai perangkat daerah untuk memastikan pengisian aplikasi evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak dilakukan secara berbasis data serta dilengkapi dokumen pendukung yang akurat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Yoyo menegaskan seluruh perangkat daerah harus menempatkan perlindungan anak sebagai fokus utama, bukan sekadar mengejar predikat.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita hanya fokus pada predikat, tetapi luput pada substansi perlindungan anak,” ujar Yoyo.
Ia menjelaskan evaluasi mandiri dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dokumen eviden yang sebelumnya menyebabkan pengurangan poin dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Jangan sampai salah informasi atau kurangnya dokumen pendukung membuat kejadian sebelumnya terulang kembali,” katanya.
Menurutnya, penguatan Kabupaten Layak Anak bertujuan membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal dan produktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis, Raden Ine Anggiasari menyebut program Kabupaten Layak Anak telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ia mengungkap sejumlah indikator menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Ciamis. Kepemilikan akta kelahiran anak tercatat mencapai 90,49 persen, meningkat signifikan dari sebelumnya 40,76 persen.
Selain itu, penanganan anak oleh instansi terkait telah mencapai 100 persen sehingga layanan perlindungan semakin mudah diakses masyarakat.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya prevalensi stunting sebesar 20,3 persen, anggota Bina Keluarga Balita berkeluarga berencana 55,66 persen, rata-rata lama sekolah 8,23 tahun, serta harapan lama sekolah 14,31 tahun.
Di sisi lain, penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet mencapai 82,67 persen. Kondisi ini dinilai memerlukan pengawasan orang tua dan lingkungan untuk mencegah dampak negatif ruang digital terhadap anak.
Usia kawin pertama yang berada di angka 19,8 tahun juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas pengasuhan dan perlindungan anak.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan pengasuhan keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak, serta penanganan kasus kekerasan yang lebih responsif.
Upaya tersebut diharapkan membuat predikat Kabupaten Layak Anak tidak sekadar menjadi penghargaan administratif, tetapi memberi manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Ciamis. (R)
beritaTerkait
komentar