Selasa, 26 Mei 2026

KPK: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Cerminkan Tata Kelola Nasional

Minggu, 08 Maret 2026 01:00 WIB
KPK: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Cerminkan Tata Kelola Nasional
Ketua KPK Setyo Budiyanto memimpin pertemuan strategis bersama jajaran KPK dan perwakilan Transparency International Indonesia (TII) membahas perkembangan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Dok/K
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fluktuasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merupakan cerminan persepsi terhadap tata kelola dan integritas nasional secara menyeluruh, bukan semata-mata rapor kinerja KPK.

Dilansir dari laman KPK, pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis antara KPK dan Transparency International Indonesia (TII) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, menyusul turunnya skor IPK Indonesia pada 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan meskipun KPK telah melaksanakan amanat undang-undang melalui strategi trisula penindakan, pencegahan, dan pendidikan, hasil IPK sangat bergantung pada respons dan kinerja pemerintah secara luas.

“KPK telah mengkoordinasi dan mensupervisi hingga tingkat daerah. Kini kami kembangkan ke seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Setyo.

Menurutnya, IPK merupakan indikator makro yang harus ditangani secara kolektif oleh seluruh lembaga pemerintah, terutama dalam upaya memperbaiki indikator pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono juga menekankan pentingnya pemahaman publik terkait instrumen penilaian IPK yang tidak hanya bergantung pada kinerja KPK, tetapi juga melibatkan performa eksekutif dan berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

“Selama ini sering terjadi kesalahpahaman. Setiap kali skor IPK turun, sorotan publik hanya tertuju pada KPK. Padahal banyak titik intervensi yang berada di luar kewenangan teknis KPK, seperti efisiensi birokrasi dan iklim usaha,” jelas Agus.

Ia menambahkan, KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memperbaiki persepsi korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berharap TII dapat membantu memetakan anomali secara lebih spesifik agar pemerintah mengetahui titik-titik yang perlu mendapatkan intervensi.

“Ke depan, posisi KPK harus jelas. Pergerakan skor IPK adalah hasil intervensi terukur dari berbagai pemangku kepentingan, bukan beban satu organisasi saja,” tegasnya.

Berdasarkan laporan TII, skor IPK Indonesia pada 2025 tercatat 34, turun tiga poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 37.

Sementara itu, KPK melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah menyiapkan model intervensi yang lebih tajam dan tematik.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perbaikan tata kelola secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil. Bagi KPK, penurunan skor IPK tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat integritas nasional.

Tanpa sinkronisasi antara kebijakan politik, kualitas pelayanan publik di kementerian dan lembaga, serta pengawasan internal di daerah, upaya pemberantasan korupsi dinilai akan terus menghadapi tantangan dalam persepsi global. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi
Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek
Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan
Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang
komentar
beritaTerbaru