Senin, 29 Juni 2026

Korlantas Polri Siapkan Skema One Way Lokal di Jalur Arteri untuk Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 07 Maret 2026 01:06 WIB
Korlantas Polri Siapkan Skema One Way Lokal di Jalur Arteri untuk Mudik Lebaran 2026
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyampaikan paparan terkait skema rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 dalam forum Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Faizal mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Faizal saat menghadiri forum Dialektika Demokrasi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dilansir dari laman Humas Polri, forum tersebut mengangkat tema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman.” Dalam forum tersebut, Faizal menjelaskan salah satu skema yang akan diterapkan adalah one way lokal di jalur arteri.

Skema ini digunakan untuk mengatur pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat agar tetap tertib dan aman selama periode mudik.

“Terkait rekayasa lalu lintas di jalur arteri, terutama untuk roda dua, nanti ada istilah kami yaitu one way lokal. Skema ini biasanya digunakan oleh Dirlantas di wilayah untuk mengatur pergerakan roda dua dengan roda empat,” ujar Faizal.

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua nantinya akan dikumpulkan terlebih dahulu di satu titik sebelum diberangkatkan secara bersamaan dengan pengawalan petugas kepolisian.

Dengan pengawalan tersebut, petugas dapat mengatur kecepatan kendaraan sehingga perjalanan lebih aman. “Biasanya roda dua kita kumpulkan dalam satu area, kemudian berangkat bersama-sama kita kawal. Dengan pengawalan itu kita bisa mengatur tingkat kecepatannya,” jelasnya.

Faizal menambahkan, kendaraan roda dua memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang lebih tinggi dibanding kendaraan roda empat. Karena itu diperlukan pengaturan khusus, terutama ketika terjadi lonjakan volume kendaraan di jalur arteri selama musim mudik.

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kepadatan di rest area jalan tol. Petugas akan mengarahkan pemudik untuk melanjutkan perjalanan menuju rest area berikutnya jika rest area yang dituju sudah penuh.

Jika kondisi masih padat, pemudik disarankan keluar tol untuk mencari tempat istirahat di luar jalan tol atau di kawasan sekitar.
“Kami meminta para pemudik untuk melanjutkan perjalanan ke rest area berikutnya. Jika masih penuh, kami sarankan untuk keluar tol dan mencari rest area di luar atau di daerah sekitar tol,” katanya.

Faizal menambahkan, pengelola jalan tol juga telah menyiapkan mekanisme agar kendaraan yang keluar tol untuk beristirahat dapat kembali masuk tanpa dikenakan transaksi tambahan.

Menurutnya, seluruh rest area kini telah dilengkapi dengan sistem traffic counting untuk memantau jumlah kendaraan yang masuk sehingga dapat disesuaikan dengan kapasitas parkir yang tersedia.

“Dengan sistem tersebut kita bisa mengetahui jumlah kendaraan yang masuk ke rest area dan menyesuaikannya dengan kapasitas parkir yang ada,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK, ATR/BPN, dan Pemprov DKI Sertifikasi 499 Aset Senilai Rp22,2 Triliun
Bumdes dan Koperasi Desa Didorong Jadi Penopang Rantai Pasok Program MBG
Ketahanan Kesehatan Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap
Tunjuk Dua Kapolda Baru dan Bentuk Polresta di IKN
MABBIM Perkuat Diplomasi Bahasa Serumpun di Era Digital
Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh hingga 15 Persen
komentar
beritaTerbaru