Kamis, 22 Oktober 2026

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi dan Pelatihan ETLE Handheld untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

Jumat, 27 Februari 2026 03:00 WIB
Korlantas Polri Gelar Sosialisasi dan Pelatihan ETLE Handheld untuk Dukung Operasi Ketupat 2026
Personel Korlantas Polri mengikuti sosialisasi dan pelatihan penggunaan ETLE Handheld di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld serta aplikasi ETLE Nasional (ETLE-Nas).

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Subdit PJR, Gedung NTMC Polri, Rabu. Sosialisasi dipimpin oleh Kasubdit WAL dan PJR Kombes Pol Ruben Very Takaendengan dan diikuti seluruh personel induk jajaran Korlantas Polri di bawah Subdit WAL dan PJR.

Kasi PJR Subdit WAL dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Bambang Herkamto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel dalam mengoperasikan perangkat ETLE saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

“Jadi kegiatan pada hari ini yaitu pertama adalah sosialisasi tentang penggunaan peralatan ETLE Handheld, kemudian juga sosialisasi terkait aplikasi ETLE Nasional (ETLE-Nas),” ujar AKBP Bambang kepada NTMC.

Ia menjelaskan, tim teknisi telah memaparkan secara rinci mengenai sistem ETLE-Nas serta tata cara penggunaan perangkat ETLE Handheld.

Perangkat tersebut merupakan alat tilang elektronik portabel berupa kamera atau ponsel yang dipegang petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Dalam pemaparannya, AKBP Bambang menyebutkan bahwa saat ini terdapat 14 jenis pelanggaran yang telah tercatat dalam aplikasi ETLE-Nas. Namun demikian, pihaknya mengusulkan agar jenis pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol dapat dimasukkan ke dalam sistem guna meningkatkan efektivitas penindakan.

“Tadi kalau kita lihat di aplikasi, ada 14 jenis pelanggaran yang sudah tercatat. Namun kami memberikan masukan agar pelanggaran yang sering terjadi di tol dapat dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ETLE Handheld akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Peralatan ini nanti juga akan digunakan untuk menunjang persiapan Operasi Ketupat. Kemudian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, kita tetap melaksanakan kegiatan penindakan yang dilakukan dengan menggunakan alat ETLE Handheld,” ungkapnya.

AKBP Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada tim teknis yang telah memberikan pemahaman kepada personel terkait penggunaan ETLE Handheld maupun aplikasi ETLE-Nas. Ke depan, pihaknya telah mengusulkan pelatihan lanjutan agar seluruh anggota semakin mahir dalam pengoperasian perangkat tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses penindakan.

Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan seluruh personel mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Peredaran Narkotika di Jepara Meningkat, Kejari Tangani 30 Perkara hingga Oktober 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp5,8 Miliar, Dua Orang Ditangkap
Gubernur Jateng Tekankan Sinergi Forkopimda dalam Pisah Sambut Pangdam IV/Diponegoro
Edukasi Keselamatan, Kedisiplinan, dan Lingkungan Warnai Kegiatan Pelajar di Batang dan Pekalongan
Pemkab Taput Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi, ESDM Siapkan Kajian Eksplorasi
482 Guru PAUD Ikuti Deklarasi Kemandirian IGABA Karanganyar
komentar
beritaTerbaru