Minggu, 04 Oktober 2026

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Pendataan Nasional Femisida

Jumat, 27 Februari 2026 01:18 WIB
Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Pendataan Nasional Femisida
Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) bersama jajaran Bareskrim Polri dan Komisioner Komnas Perempuan berfoto bersama usai pertemuan bilateral terkait penguatan pendataan nasional femisida di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral untuk memperkuat advokasi dan penanganan femisida melalui penguatan sistem pendokumentasian nasional, Senin.

Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah diinisiasi sejak 2021 dalam pengembangan pengetahuan serta kerangka penanganan kasus femisida di Indonesia.

Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menjelaskan bahwa tahap lanjutan kolaborasi difokuskan pada pengembangan standar data statistik resmi negara sebagai fondasi pendataan femisida secara nasional.

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan mendorong penguatan indikator femisida dalam data kriminal, integrasi perspektif gender dalam standar operasional penyidikan, serta pencatatan relasi korban-pelaku, motif berbasis gender, dan riwayat pola kekerasan dalam sistem data penegakan hukum.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindaklanjutinya. “Rekomendasi semaksimal mungkin akan kita realisasikan,” ujarnya.

Bareskrim Polri juga membuka ruang penyesuaian indikator femisida dalam sistem pencatatan kriminal, sejalan dengan nota kesepahaman kerja sama kelembagaan yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2022.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui penguatan materi perspektif femisida dalam pola pengasuhan peserta didik di lingkungan Lemdiklat Polri, termasuk di Sepolwan Polri.

Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menyampaikan bahwa aparat penegak hukum mulai memperhatikan indikator femisida sebagai unsur pemberat pidana. Ia mencontohkan adanya putusan tingkat kasasi dalam perkara pembunuhan yang memuat indikator femisida sehingga berimplikasi pada pemberatan hukuman.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menyoroti adanya kasus femisida yang dipengaruhi fenomena delayed injustice atau keterlambatan keadilan yang berkontribusi pada eskalasi kekerasan. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pendataan femisida nasional.

Ke depan, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan untuk menyusun konsensus nasional terkait indikator dan sistem dokumentasi femisida sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum berbasis perspektif gender di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Bareskrim Polri dan jajaran Komnas Perempuan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru