Rabu, 10 Juni 2026

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Pendataan Nasional Femisida

Jumat, 27 Februari 2026 01:18 WIB
Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Pendataan Nasional Femisida
Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) bersama jajaran Bareskrim Polri dan Komisioner Komnas Perempuan berfoto bersama usai pertemuan bilateral terkait penguatan pendataan nasional femisida di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral untuk memperkuat advokasi dan penanganan femisida melalui penguatan sistem pendokumentasian nasional, Senin.

Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan ini merupakan kelanjutan kerja sama yang telah diinisiasi sejak 2021 dalam pengembangan pengetahuan serta kerangka penanganan kasus femisida di Indonesia.

Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menjelaskan bahwa tahap lanjutan kolaborasi difokuskan pada pengembangan standar data statistik resmi negara sebagai fondasi pendataan femisida secara nasional.

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan mendorong penguatan indikator femisida dalam data kriminal, integrasi perspektif gender dalam standar operasional penyidikan, serta pencatatan relasi korban-pelaku, motif berbasis gender, dan riwayat pola kekerasan dalam sistem data penegakan hukum.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindaklanjutinya. “Rekomendasi semaksimal mungkin akan kita realisasikan,” ujarnya.

Bareskrim Polri juga membuka ruang penyesuaian indikator femisida dalam sistem pencatatan kriminal, sejalan dengan nota kesepahaman kerja sama kelembagaan yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2022.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui penguatan materi perspektif femisida dalam pola pengasuhan peserta didik di lingkungan Lemdiklat Polri, termasuk di Sepolwan Polri.

Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menyampaikan bahwa aparat penegak hukum mulai memperhatikan indikator femisida sebagai unsur pemberat pidana. Ia mencontohkan adanya putusan tingkat kasasi dalam perkara pembunuhan yang memuat indikator femisida sehingga berimplikasi pada pemberatan hukuman.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menyoroti adanya kasus femisida yang dipengaruhi fenomena delayed injustice atau keterlambatan keadilan yang berkontribusi pada eskalasi kekerasan. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pendataan femisida nasional.

Ke depan, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan untuk menyusun konsensus nasional terkait indikator dan sistem dokumentasi femisida sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum berbasis perspektif gender di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Bareskrim Polri dan jajaran Komnas Perempuan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru