Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik.
Sepanjang tahun 2025, KPK mencatat berbagai capaian penting mulai dari penindakan, pemulihan aset, pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga penguatan kelembagaan.
Dilansir dari laman KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah pekerjaan mudah.
Namun, dengan perbaikan sistem, penguatan integritas sumber daya manusia, serta pelibatan aktif masyarakat, ia optimistis Indonesia dapat mewujudkan visi Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045.
“Kami terus berbenah agar KPK tetap kuat, independen, dan profesional. Integritas pegawai, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta transformasi digital menjadi fondasi utama,” kata Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menyasar praktik korupsi sistematis di sektor strategis seperti pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
Dari rangkaian penindakan tersebut, KPK menetapkan 118 tersangka dan berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp1,53 T, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pemulihan aset negara tersebut turut didukung oleh meningkatnya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan.
Sepanjang 2025, lebih dari 1.500 warga terlibat dalam proses lelang barang sitaan, mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan aset negara.
Selain penindakan, KPK juga menaruh perhatian pada keberlangsungan pelayanan publik. Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mengawal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp126 M.
KPK memastikan pembangunan rumah sakit tersebut tidak mangkrak dan tetap memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan. “Dampak dari pengawalan tersebut membuat Kementerian Kesehatan meminta KPK turut mengawal pembangunan 31 RSUD di berbagai daerah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fitroh.
Di sisi pencegahan, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2025 mencapai 94,89 persen. Selain itu, pelaporan gratifikasi menunjukkan tren positif dengan lebih dari 4.580 laporan yang masuk, dan ribuan barang telah diserahkan kembali kepada negara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa praktik korupsi kerap tersembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Oleh karena itu, pencegahan melalui transparansi, keterbukaan data, dan perbaikan tata kelola menjadi langkah krusial.
Partisipasi publik juga tercermin melalui platform JAGA.ID yang dikunjungi sebanyak 18,5 juta pengguna sepanjang tahun. “Angka ini menunjukkan masyarakat semakin aktif mengawasi layanan publik,” kata Tanak.
KPK juga mencatat kontribusi melalui kajian strategis terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KIP Kuliah, dan tata kelola ekspor nikel yang berdampak pada perbaikan fiskal hingga Rp753 M.
Sementara itu, Indeks Integritas Nasional 2025 mencatat skor 72,32 yang menunjukkan tren perbaikan integritas birokrasi secara nasional. Di bidang pendidikan dan budaya, KPK menyoroti bahwa korupsi turut merampas masa depan generasi muda.
Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengidentifikasi berbagai kerentanan seperti pungutan liar pada PPDB dan penyimpangan dana BOS. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, sepanjang 2025 KPK telah melakukan diseminasi pendidikan antikorupsi yang menjangkau 27.826 pendidik.
Selain itu, transformasi digital pendidikan antikorupsi terus dikembangkan melalui platform e-learning Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang kini memiliki lebih dari 470 ribu pengguna. KPK juga mengembangkan pendekatan kreatif melalui Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 yang melibatkan 674 karya film dari sineas muda di berbagai daerah.
Dari sisi kelembagaan, KPK memperkuat organisasi melalui pengembangan 1.958 pegawai, percepatan transformasi digital berbasis Cetak Biru KPK 2025-2029, serta penyerapan anggaran mencapai 98,19 persen.
Sepanjang 2025, KPK juga menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp539,6 M serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.
Selain itu, KPK memperluas kerja sama internasional melalui 32 Mutual Legal Assistance (MLA) dan peran aktif dalam forum antikorupsi global seperti UNCAC dan OECD.
Menutup tahun 2025, KPK menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif bersama masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, serta komunitas.
Ke depan, KPK berkomitmen memperkuat sistem, membangun integritas SDM, dan menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi menuju Indonesia Bebas Korupsi. (R)
beritaTerkait
komentar