Bogor (buseronline.com) - Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri menjadi narasumber utama dalam kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas: Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme yang digelar di Bogor, Senin.
Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan strategis ini diikuti 70 peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) serta perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Acara ini fokus meningkatkan koordinasi sekaligus kemampuan pemerintah daerah dan K/L dalam mencegah serta menangani anak-anak yang teridentifikasi terpapar paham radikal dan jaringan terorisme.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya nasional menjaga masa depan generasi muda dari ancaman ideologi kekerasan.
Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri Kombes Pol Moh Dofir SAg SH MH menegaskan pentingnya harmonisasi sistem layanan dan pelaporan.
“Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan harmonisasi dalam pengelolaan pelayanan dan pelaporan terintegrasi melalui platform nasional seperti SIHA, SITB, dan SISMAL, serta sistem internal Pusdokkes Polri, SILANIS. Ilmu yang didapatkan dalam pelatihan ini diharapkan dapat diteruskan kepada rekan-rekan di FKTP jajaran,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Densus 88 mengungkap kondisi terkini terkait keterpaparan anak terhadap konten radikal di media sosial. Dijelaskan pula bagaimana pola penyebaran ajakan dari kelompok radikal semakin menyasar anak-anak melalui platform digital.
Kombes Moh Dofir menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani kasus keterpaparan anak.
“Kami mendorong kerja sama erat dengan pemerintah daerah, termasuk Dinas PPPA, UPTD PPA, dan layanan terkait, agar penanganan anak terpapar dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diajak memperkuat edukasi bagi anak di lingkungan keluarga dan sekolah, terutama terkait pendampingan penggunaan media sosial, peningkatan literasi digital, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan sebagai benteng utama dari pengaruh jaringan terorisme. (R)
beritaTerkait
komentar