Minggu, 19 Juli 2026

KPAI Apresiasi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme di Ruang Digital

Kamis, 20 November 2025 01:20 WIB
KPAI Apresiasi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme di Ruang Digital
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Margaret Aliyatul Maimunah memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, beberapa hari yang lalu.

Dilansir dari laman Humas Polri, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sejumlah pemangku kepentingan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.

“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.

Dalam paparan Polri, lebih dari 110 anak di 26 provinsi teridentifikasi menjadi korban perekrutan kelompok terorisme. Modusnya dilakukan melalui media sosial, game online, hingga platform komunikasi tertutup.

KPAI memastikan bahwa seluruh proses penanganan mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).

Margaret menegaskan bahwa prinsip utama dalam menangani anak korban adalah memastikan kepentingan terbaik bagi anak.

Hal itu mencakup mekanisme diversi, pendekatan keadilan restoratif, pendampingan psikologis dan hukum, serta perlakuan yang manusiawi.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya,” tegasnya.

KPAI juga menyerukan penguatan sistem pendukung (support system) untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Margaret menilai keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar harus meningkatkan pengawasan dan literasi digital.

“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.

Margaret berharap capaian Polri dalam mengungkap praktik rekrutmen anak secara online menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional.

“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Romeny dan Hubner Tampil, Fortuna Sittard Takluk 1-3 dari Olympiacos
Reynaldi Junior Raih Podium pada Race 1 R3 BLU CRU Asia Pacific 2026 di Mandalika
CKG Jangkau 59,6 Juta Peserta, Kini Berlanjut ke Tahap Pengobatan Penyakit Kronis
Wamendikdasmen Tinjau MPLS Ramah di Wakatobi, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
Wamentan Sudaryono Respons Cepat Keluhan Petani dan Peternak di Malang
Anggota Polri Raih Podium Yamaha Sunday Race 2026, Gaungkan Stop Balap Liar dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru